Patamuan (Reportase Sumbar)--Kondisi ketersediaan jamban sehat di beberapa nagari di Padangpariaman agaknya masih membuituhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Termasuk diantaranya perlunya dukungan dan perhatian dari jajaran pemerintahan nagari. Seperti terlihat di Kecamatan Patamuan, sebagaimana diakui Kepala Puskesmas Patamuan, Ilyas Taufik, bahwa ketersediaan jamban sehat di wilayah kerja Puskesmas Patamuan diperkirakan baru berkisar 50 persen.
"Hal itu bukannya karena warga tidak memiliki jamban di rumahnya masing-masing, hanya saja sebagian dari jamban yang ada tersebut masih belum sesuai dengan standar jamban sehat yang ditetapkan pemerintah," tegas Ilyas Taufik.
Sebagaimana diketahui jelas Ilyas Taufik, diantara kriteria jamban sehat yaitu adanya stip tank yang didukung dengan saluran pembuangan berupa leher angsa. Artinya, kalau kedua fasilitas pendukung tersebut tidak ada, maka tidak bisa dikatakan sebagai jamban sehat.
"Makanya ke depannya kita berharap adanya regulasi atau kebijakan yang jelas dari pemerintahan nagari, misalnya dengan melahirkan peraturan nagari dan sejenisnya. Demikian pula halnya dalam hal penganggarannya," terangnya.
Ilyas Taufik mengakui, jika saja ada regulasi atau peraturan pendukung yang jelas dari pihak pemerintahan terendah seperti peraturan nagari dan sejenisnya, maka tentunya harapan untuk bisa mewujudkan hadirnya jamban sehat yang lebih memadai di nagari akan bisa terealisasi seperti diharapkan. Tentunya hal itu nantinya bisa dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Di pihak lain, dalam rangka mewujudkan ODF atau Open Defecation Free (ODF), yaitu kondisi dimana setiap individu dalam komunitas tidak lagi buang air besar sembarangan, maka pihaknya saat ini telah menetapkan empat korong di Kecamatan Patamuan sebagai daerah dengan standar 100 persen akses jamban sehat.
Menurut Ilyas Taufik, hal itu nantinya diharapkan sudah bisa terealisasi hingga akhir tahun 2017 ini.
"Makanya untuk bisa mewujudkan hal tersebut kita jelas sangat mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk diantaranya dukungan dari jajaran pemerintahan nagari, walikorong, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya yang ada di nagari," terangnya. (RS/001)