Bupati Ali Mukhni Bersalam-Salaman Dengan ASN Kantor Bupati Dihari Pertama Masuk Kerja Setelah Liburan Panjang |
Senin 03 Juli 2017
Paritmalintang (Reportase Sumbar)---Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur meminta kepada semua masyarakat daerahnya untuk membomingkan kemajuan kawasan Tarok City di Korong Tarok, Kenagarian Kepala Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman.
Paritmalintang (Reportase Sumbar)---Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur meminta kepada semua masyarakat daerahnya untuk membomingkan kemajuan kawasan Tarok City di Korong Tarok, Kenagarian Kepala Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman.
"Saya mengatakan demikian, karena saat ini para perantau dari berbagai daerah lagi pulang kampung di hari lebaran tahun 2017 ini," kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni kepada wartawan, usai apel gabungan bulanan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman di Kantor Bupati Padangpariaman.
Katanya, membangun kawasan Tarok City tidak saja dengan turun langsung dengan mendukung proses pembangunan tersebut salah satu bentu dukungan masyarakat dalam menyuksesan pelaksanannya. Apalagi sekarang adalah hari raya Idulfitri tentu semua masyarakat Padangpariaman lagi merayakan hari raya dan saat itulah memberikan tahukan kepada smeua yang ditemui tentang pembangunan kawasan Tarok City tersebut.
"Itu semua juga ibadah bagi kita dan dengan mengamalkan ibadah yang dilakukan rada bulan Ramadhan tentu semua masyarakat kembali suci. Karena itu saya mengajak semua masyarakat untuk saling menyampaikan tentang pelaksanaan pembangunan kawasan Tarok City yang akan dibangun dengan berbagai jenis kampus dan rumah sakit," ungkapnya.
Dikatakan, sampai pembangunan ini kepada semua perantau yang pulang kampung di hari lebaran ini tentu mereka semakin termotivasi untuk menceritakan kepada masyarakat diperantau tentang kondisi pembangunan Kabupaten Padangpariaman saat ini. Artinya, jadikan momen idulfitri dan pulang kampung masyarakat perantau untuk mempromosikan kawasan Tarok City, sehingga kawasan tersebut memboming ditengah-tengah masyarakat.
"Kawasan tersebut nanti membawa dampak baik untuk kemajuan Kabupaten Padangpariaman. Sehingga terujut Padangpariaman baru dan maju dalam segala bidang pembangunan. Apalagi pembangunan kawasan tersebut sangat berdampak baik untuk kemajuan ekonomi masyarakat, salah satu masyarakat sekitar dan imbasnya kepada masyarakat Kabupaten Padangpariaman," paparnya.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Padangpariaman Andri Satria Masri menyatakan, Mega Proyek Pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City tidak akan merugikan masyarakat. Proyek bertujuan untuk menguntungkan masyarakat. Tentang pembayaran uang ganti rugi memang ada keterlambatan, karena menyangkut dengan adminsitrasi keuangan negara.
"Kalau prosedur pembayaran ganti rugi sama waktu saya jadi Bendahara Pengeluaran Pembantu di Bagian Petanahan tahun 2010 dulu, Insya Allah tidak ada yang akan merugikan masyarakat. Insya Allah tidak ada yang akan merugikan masyarakat, karena panitia pembebasan lahan yang dikenal dengan Panitia 9 selalu bekerja berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Bupati (Perbub),” kata Andri.
Perlu untuk diketahui masyarakat katanya, kalau memang tanah tersebut, secara hukum dan status sahnya adalah tanah Erpacht atau tanah Negara maka yang ada hanya “siliah jariah” dan penggantian atas tanaman dan bangunan yang terkena dengan pembukaan jalan tersebut.
Soal jumlah ganti rugi tanaman dan bangunan ada Peraturan Bupati (Perbub) yang mengaturnya, disitu sudah sudah ditetapkan jenis, ukuran dan umur tanaman ganti ruginya. Sementara kalau bangunan juga ada kriterianya. “Kita menghimbau kepada masyarakat yang menunggu ganti rugi miliknya, supaya bersabar dan jangan mudah terpancing isu-isu yang menyesatkan. Ah ngak bakal ada Pemerintah mau menyengsarakan rakyatnya,” ujarnya.
Sedangkan Tokoh masyarakat Korong Tarok, Asrizal Dt. Panghulu Basa menyatakan, khusus untuk Korong Tarok tidak ada tanah Ulayat yang ada adalah Ervacht 90,91. Sesuai dengan SK Kementerian Badan Pertanahan RI, untuk penggunaan tanah 697 hektar tersebut, telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Padangpariaman.
Apapun bentuk yang bakal diperbuat Pemkab Padangpariaman diatas tanah tersebut, sudah merupakan wewenangnya dan amanah yang diberikan Negara kepadanya. Sekarang bakal dibangun Mega Proyek Kawasan Pendidikan Tinggi Terpadu Tarok City, sebagai pemuka masyarakat Tarok dengan senang hati menerimanya.
“Bak kata-kata istilah, kalau ketek telapak tangan samo nyiru ditampuang dan tidak mudah membawa proyek sebesar ini ke daerah. Apabila pekerjaan ini terwujud, pasti masyarakat akan menerima dampaknya tidak akan adalagi pengangguran di daerah ini, ketek disebut, jadi tukang sapu saja masih untuk hidup,” tandasnya mengakhiri.(ris)