Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas Pelayanan Terpadu dan Peridustrian Padang Pariaman, Terus Optimalkan Pelayanan

Senin, 17 Juli 2017 | 20:33 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian yang saat ini dipimpin kepala dinasnya, Hendra Aswara sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat ( Fhoto : Isitmewa)

Pariaman (Reportase Sumbar)-Dinas  Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian yang saat ini dipimpin kepala dinasnya, Hendra Aswara, saat ini terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Pemkab Padangpariaman. Salah satunya dalam hal kemudahan perizinan bagi masyarakat yang akan berurusan.

Seperti diakui Kabid Perizinan,  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Pemkab Padagpariaman, Heri Sugianto, salah satu program inovasi yang dilahirkan pihaknya, khususunya dalam bidang perizinan, seperti memakai sistem aplikasi, berupa pelayanan satu hari siap, atau one day service, yang berlaku untuk beberapa jenis layanan.

"Khusus untuk layanan ini disingkat dengan istilah Sejati, atau sehari jadi. Dan layanan ini sepenuhnya bersifat gratis tanpa dipungut biaya apapun," imbuhnya.


Diakuinya, berbagai inovasi yang dilahirkan pihaknya dari  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian ternyata banyak berdampak positif terhadap peningkatan layanan di lingkungan  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian. Terbukti, antusiasme masyarakat juga terus meningkat dari hari ke hari.

Ke depan pihaknya lanjut Heri Sugianto juga memiliki satu obsesi lainnya, yaitu bagaimana bisa menerapkan sistem layanan tandatangan elektronik. sehingga ke depan sistem penandatangan oleh Kepala Dinas  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, tidak lagi dilakukan secara manual seperti sebelumnya.

"Jika saja sistem itu bisa diberlakukan, maka tentunya ada atau tidaknya kepala dinas di ruangan, namun surat-surat tetap bisa ditandatangani dengan sistim elektroik. Hal itu tentunya akan membuat urusan bisa lebih efisien dan efektif," imbuhnya.

Meski demikian pihaknya menyadari sepenuhnya, untuk bisa memberlakukan sistem tersebut tentu dibutuhkan adanya payung hukum yang jelas, sehingga pada akhirnya tidak menyalahi ketentuan atau aturan hukum yang ada. "Jadi ke depan itulah nantinya yang akan kita lihat atau kaji. Apakah hal itu ada aturan hukumnya atau tidak," bebernya lagi.

Selain itu ke depan pihaknya juga akan lebih menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa lebih paham apa saja persyaratan yang harus mereka penuhi untuk mengurus suatu perizinan. "Salah satunya yang perlu diketahui masyarakat, untuk mengurus perizinan, seperti izin usaha atau sejenisnya, itu mutlak harus dilengkapi dengan surat pendukung lainnya. Salah satunya melengkapi diri dengan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Karena bagaimanapun hal itu sudah ditetapkan sebagai salah satu persyaratan mutlak untuk mengurus sebuah perizinan," ujar putra Sungai Limau ini.

Dengan alasan itu, untuk bisa memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat yang akan berurusan melalui  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian ke depan pihaknya akan berupaya untuk lebih bmengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum  Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian.

"Selama ini sosialisasi itu memang tetap ada kita lakukan, namun ke depan hal itu rencananya akan kita anggarkan secara khusus, sehingga dengan begitu ke depannya kita bisa melakukan sosialisasi secara terprogram minimal empat kali dalam satu tahun," terangnya. (ris)
×
Berita Terbaru Update