Arman Adek : Orang Tua Jangan Lagi Acuh Tak Acuh
Padangpariaman (Reportase Sumbar)---Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak sejauh ini kerap menjadi sorotan serius berbagai pihak. Hal itu seiring banyaknya ditemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak tanpa memandang latar belakang pelakunya. Demikian pula halnya kasus KDRT lainya.
Terkait hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padangpariaman nampak terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada anak-anak sekolah yang notabenenya sedang berada dalam proses pancaroba atau masa peralihan.
Sepeti diakui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padangpariaman, dr Arman Adek, untuk meminalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga, maupun kekerasan seksual terhadap anak pihaknya terus menggiatkan sosialisasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk diantaranya kepada para anak didik yang masih duduk di bangku sekolah.
"Berdasarkan pengalaman kita di lapangan, dari beberapa kegiatan sosialisasi yang kita lakukan, efeknya ternyata cukup efektif dan dapat diterima secara luas oleh peserta. terlebih bagi kalangan anak-anak yang masih duduk di bangku pendidikan. Karena dalam setiap sosialisasi tidak jarang kita mengingatkan anak-anak agar jangan salah dalam menjalani pergaulan berlainan jenis," ungkap Arman Adek, saat dihubungi di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Arman Adek mengakui, sejauh ini kasus KDRT ataupun kasus kekerasan terhadap anak atau kasus kekerasan seksual, termasuk di Padangpariaman memang terbilang cukup memprihatinkan. Hal itu setidaknya terlihat dengan banyaknya ditemukan kasus-kasus serupa di tengah masyarakat.
"Makanya selain aktif melakukan sosialiasi, petugas kita dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak juga aktif turun ke bawah, termasuk aktif mendatangi lokasi kejadian, dimana kasus KDRT ataupun kasus kekerasan terhadap anak lainnya terjadi. Selain itu, kita juga aktif memediasi kedua belah pihak, sehingga bisa kembali hidup dengan rukun. Tentunya dengan catatan kasus atau kekerasan yang dialaminya tidak terbilang berbahaya yang bisa berujung ke ranah pidana," imbuhnya.
Khusus untuk kasus kekerasan terhadap anak sendiri lanjut Arman Adek, yang cukup memprihatinkan ternyata pelakunya tidak lagi pandang bulu. Buktinya banyak diantaranya pelakunya merupakan orang yang terdekat, atau keluarga dekat dengan korban.
"Di samping itu dari beberapa temuan kita di lapangan, kebanyakan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelakunya rata-rata orang yang menganggur, yang biasanya hanya sering bermalas-malasan di rumah," imbuhnya.
Dengan alasann itulah pihaknya mengingatkan para orang tua agar jangan lagi bersikap acuh tak acuh terhadap anak-anak mereka. Terutama bagi para orang tua yang memiliki anak-anak perempuan atau gadis remaja. "Karena sebagai orang tua kita seharusnya mesti memonitor setiap aktifitas anak-anak kita di luar rumah atau dimanapun mereka berada. Apalagi kalau sekiranya mereka terlambat pulang ke rumah. Itu juga mesti diketahui oleh orang tua. Apa yang menyebabkan mereka berbuat demikian," ingatnya.
Di pihak lain, agar kasus KDRT atau pun kekerasan terhadap anak bisa ditangani secepatnya, pihaknya dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Pemkab Padangpariaman juga siap membuka diri untuk menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, 2 X 24 jam. Untuk itu pihaknya mengimbau setiap pemangku kebijakan di tingkat nagari, kecamatan atau pun korong lainnya, untuk aktif memantau dan memonitor serta melaporkan setiap kejadian KDRT dan sejenisnya di wilayah kerja mereka masing-masing.
"Jadi kalau misanya ditemukan adanya kasus seperti itu cepat segera laporkan ke kami, termasuk masyarakat juga harus terlibat aktif untuk itu. Kalau ada laporan yang masuk, Petugas kita akan segera kita turunkan secepatnya untuk menanganinya," terangnya. (RS/001)
Fhoto Ilustrasi ( Fhoto Via Internet ) |
Terkait hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padangpariaman nampak terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada anak-anak sekolah yang notabenenya sedang berada dalam proses pancaroba atau masa peralihan.
Sepeti diakui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padangpariaman, dr Arman Adek, untuk meminalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga, maupun kekerasan seksual terhadap anak pihaknya terus menggiatkan sosialisasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk diantaranya kepada para anak didik yang masih duduk di bangku sekolah.
"Berdasarkan pengalaman kita di lapangan, dari beberapa kegiatan sosialisasi yang kita lakukan, efeknya ternyata cukup efektif dan dapat diterima secara luas oleh peserta. terlebih bagi kalangan anak-anak yang masih duduk di bangku pendidikan. Karena dalam setiap sosialisasi tidak jarang kita mengingatkan anak-anak agar jangan salah dalam menjalani pergaulan berlainan jenis," ungkap Arman Adek, saat dihubungi di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Arman Adek mengakui, sejauh ini kasus KDRT ataupun kasus kekerasan terhadap anak atau kasus kekerasan seksual, termasuk di Padangpariaman memang terbilang cukup memprihatinkan. Hal itu setidaknya terlihat dengan banyaknya ditemukan kasus-kasus serupa di tengah masyarakat.
"Makanya selain aktif melakukan sosialiasi, petugas kita dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak juga aktif turun ke bawah, termasuk aktif mendatangi lokasi kejadian, dimana kasus KDRT ataupun kasus kekerasan terhadap anak lainnya terjadi. Selain itu, kita juga aktif memediasi kedua belah pihak, sehingga bisa kembali hidup dengan rukun. Tentunya dengan catatan kasus atau kekerasan yang dialaminya tidak terbilang berbahaya yang bisa berujung ke ranah pidana," imbuhnya.
Khusus untuk kasus kekerasan terhadap anak sendiri lanjut Arman Adek, yang cukup memprihatinkan ternyata pelakunya tidak lagi pandang bulu. Buktinya banyak diantaranya pelakunya merupakan orang yang terdekat, atau keluarga dekat dengan korban.
"Di samping itu dari beberapa temuan kita di lapangan, kebanyakan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelakunya rata-rata orang yang menganggur, yang biasanya hanya sering bermalas-malasan di rumah," imbuhnya.
Dengan alasann itulah pihaknya mengingatkan para orang tua agar jangan lagi bersikap acuh tak acuh terhadap anak-anak mereka. Terutama bagi para orang tua yang memiliki anak-anak perempuan atau gadis remaja. "Karena sebagai orang tua kita seharusnya mesti memonitor setiap aktifitas anak-anak kita di luar rumah atau dimanapun mereka berada. Apalagi kalau sekiranya mereka terlambat pulang ke rumah. Itu juga mesti diketahui oleh orang tua. Apa yang menyebabkan mereka berbuat demikian," ingatnya.
Di pihak lain, agar kasus KDRT atau pun kekerasan terhadap anak bisa ditangani secepatnya, pihaknya dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Pemkab Padangpariaman juga siap membuka diri untuk menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, 2 X 24 jam. Untuk itu pihaknya mengimbau setiap pemangku kebijakan di tingkat nagari, kecamatan atau pun korong lainnya, untuk aktif memantau dan memonitor serta melaporkan setiap kejadian KDRT dan sejenisnya di wilayah kerja mereka masing-masing.
"Jadi kalau misanya ditemukan adanya kasus seperti itu cepat segera laporkan ke kami, termasuk masyarakat juga harus terlibat aktif untuk itu. Kalau ada laporan yang masuk, Petugas kita akan segera kita turunkan secepatnya untuk menanganinya," terangnya. (RS/001)