Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tantangan Panwascam Hadapi Pemilu Serentak Tahun 2019

Rabu, 18 Oktober 2017 | 11:30 WIB Last Updated 2022-03-31T15:37:34Z

Oleh : Darwisman

 

Pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah republik ini akan digelar pada tahun 2019 mendatang. Berbagai persiapan pun telah dilakukan penyelenggara pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Agar pemilihan umum yang menghabiskan banyak anggaran negara itu bisa terlaksana secara berkwalitas.

Setiap kali pemilu di republik ini ternyata selalu menyisakan permasalahan yang muncul setelah dilaksanakannya pemilihan umum tersebut. Diantaranya Pemilu curang, money politik serta mencuatnya permasalahan sengketa hasil pemilu. Kemudian penyelenggara pemilu baik itu  PPK, PPS dan KPPS yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya dilapangan. Serta kurangnya efektifnya pengawasan pemilu yang dilakukan di tingkat bawah baik itu dilakukan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan, Pengawas Pemilu Desa serta Pengawas Pemilu TPS.

Mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Dr.Muhammad mengatakan, pengawas pemilu di setiap tingkatkan harus memahami dan mengatahui apa yang akan diawasinya. Karena anggota Pengawas pemilu yang cukup terbatas maka peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu sangat-sangat diperlukan. Untuk itu pengawas pemilu perlu menjalin kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat di tingkat bawah.

Sementara itu Vifner, SH, MH Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Padang Pariaman yang kini menjadi Komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat mengatakan, dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan semestinya Pengawas Pemilu harus mengetahui apa yang akan diawasinya. " Jadi kalau tidak tahu apa yang diawasi tentunya tugas-tugas Pengawas Pemilu  tidak akan berjalan dengan efektif di lapangan, " ungkapnya, ketika menjadi nara sumber pada Bimtek Pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2015 lalu, di Bukitinggi.

Apa yang diungkapkan Vifner tersebut memang patut dicermati dan dipahami oleh Pengawas Pemilu. Karena percuma kita mengemban tanggungjawab sebagai Pengawas Pemilu, kalau tidak tahu apa yang akan dikerjakan. Untuk itulah  Pengawas Pemilu dituntut memahami undang-undang, PKPU, Perbawaslu serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Kini Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se Propinsi Sumatera Barat tengah merekrut anggota Pengawas Pemilu Kecamatan. Pengumuman pun telah sampai ke tingkat desa/kelurahan dan nagari. Bawaslu memberikan kesempatan seluas-seluasnya kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi anggota Pengawas Pemilu Kecamatan.

Mengingat tugas-tugas yang akan diemban Pengawas Pemilu Kecamatan sangat berat maka Bawaslu akan melakukan seleksi secara ketat agar terpilihnya Pengawas Pemilu Kecamatan yang benar-benar berkwalitas yang akan bisa bertugas mengawasi jalannya proses pemilu. Karena Pemilu Presiden dan Legislatif akan dilakukan secara bersamaan,  sehingga dibutuhkan pengawas pemilu yang benar-benar mau dan bisa bekerja keras untuk mengawasi jalannya pemilu tersebut.

Selama ini, seringnya Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota yang sekarang berubah menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota kocar-kacirnya membuat laporan ke Bawaslu Propinsi. Karena tugas pengawasan dan laporan dari kecamatan tidak kunjung sampai ke Kabupaten/Kota sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
Ini bisa terjadi disebabkan beberapa alasan pertama. tidak pahamnya anggota Panwaslu Kecamatan terhadap tugas yang dilaksanakannya di lapangan. kedua Panwaslu Kecamatan tidak singkron dengan Pengawas Pemilu Lapangan dan terakhir  mungkin saja.Panwaslu Kecamatan menganggap tugas itu tidak penting, sehingga dilaporkan tidak tepat waktu.

Agar kasus ini tidak terulang, penulis optimis dalam rekrutmen anggota Pengawas Pemilu Kecamatan se Sumatera Barat untuk menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2019 mendatang, akan dilakukan Bawaslu dengan seleksi ketat dan transparan. Tentunya dengan harapan akan terpilih Pengawas Pemilu yang benar-benar berkwalitas yang akan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara bertanggungjawab.



Penulis : Darwisman/ Mantan Ketua Panwascam Kec.Patamuan
×
Berita Terbaru Update