Hendri, Camat Pariaman Timur ( Fhoto : Yurisman Malalak) |
“Karena itulah harapan kita agar normalisasi aliran batang Santok ini hendaknya bisa kembali dilanjutkan kembali oleh pihak provinsi dalam halnya oleh pihak PSDA Provinsi Sumatera Barat. Karena kalau kerusakan yang ada saat ini tetap dibiarkan berlarut-larut maka dikhawatirkan nantinya bisa saja mengancam lahan masyarakat yang ada di sekitarnya,” demikian ditegaskan Camat Pariaman Timur, Hendri, saat dihubungi di ruang kerjanya kemarin.
Hal itu lanjutnya memang sangat beralasan, terutama jika melihat kerusakan yang terjadi di sekitar aliran batang Santok saat ini.
Karena, di samping banyaknya bagian bibir sungai yang tergerus aliran air, permukaan air di sekitar aliran batang Santok juga sudah turun cukup jauh disebabkan aksi pengambilan pasir atau akibat praktik penambangan illegal lainnya.
Belum lagi banyaknya sampah atau matrial pohon yang ikut menghambat kelancaran laju arus air sungai. Sehingga jika hal itu dibiarkan terlalu lama, maka bisa saja berpotensi mengundang datang bencana yang lebih besar lagi.
“Selain itu kondisi bibir sungai yang ada di sekitar aliran batang Santok saat ini juga terlihat sudah semakin curam saja, sehingga jika sewaktu-waktu datang arus besar, maka permukaannya bisa saja mengalami terban atau runtuh,” sebutnya mengkhawatirkan.
Mengingat kondisi tersebut Hendri menyebutkan, masyarakat Pariaman Timur pun akhirnya telah melahirkan kesepakatan untuk mengajukan persoalan tersebut sebagai prioritas utama pada musrembang tingkat kecamatan. Untuk kemudian bisa diprioritaskan ke depannya.
“Harapan kita kalau bisa aliran di sepanjang batang Santok itu hendaknya bisa dinormalisasi secera keseluruhan. Yaitu mulai dari bagian ulu hingga kawasan Jati,” imbuhnya.
Tidak kalah pentingnya, menurut mantan Kabag Humas Pemko Pariaman ini, pembenahan bagian hulu sungai juga mestinya bisa menjadi perhatian khusus. Pasalnya, terjadinya kerusakan di sekitar aliran batang Santok selama ini juga tidak terlepas dari kondisi yang terjadi di bagian hulunya. (ris)