Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Bersama Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Ketika Berkunjung ke Nagari Paritmalintang Kecamatan Enam, beberapa waktu lalu ( Fhoto : Humas ) |
Bahkan saat itu Presiden Joko Widodo didampingi Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni dan Walinagari Paritmalintang H Syamsuardi meletakan batu pertama pembangunan laga-laga ( bangunan yang dapat dipergunakan untuk pergelaran bermacam jenis kesenian tradisonal minangkabau) "Kita tidak menyangka Nagari Paritmalintang akan dikunjungi Presiden Repoblik Indonesia. Apalagi Bapak Presiden juga meletakan batu pertama pembangunan laga-laga saat itu," kata Walinagari Paritmalintang H Syamsuardi, kemarin.
Katanya, anggaran untuk pembangunan laga-laga tersebut memakai dana desa/nagari sebesar Rp 45 juta. Namun, nilai bangunan laga-laga sampai sekarang diperkirakan mencapai Rp 150 juta lebih.
Ini yang menjadi perhatian Presiden Repoblik Indonesia saat itu. "Saat itu Bapak Presiden menyatakan hanya dengan Rp 45 juta bangunan laga-laga ini dapat diselesaikan. Apalagi pengerjaannya hanya dikerjakan selama 21 hari, setiap hari 50 orang yang terlibat disini, dan ini sudah selesai. Ini yang perlu digalakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Syamsuardi mengulangi ucapan Presiden Joko Widodo saat itu.
Apalagi katanya, menurut Presiden Jokowi saat itu, sebagian dari dana desa/nagari sudah masuk ke Kabupaten Padangpariaman, tapi belum masuk ke Desa. Itu yang terus didorong agar penggunaan dana desa itu betul-betul bisa menggerakkan ekonomi di bawah, di desa, dan juga bisa meningkatkan daya beli di rumah tangga di masyarakat.
Kemudian katanya, saat itu Presiden melihat dua proyek pembangunan laga-laga tersebut sangat tinggi peranannya dalam melestarikan kesenian tradisonal minangkabau. Selanjutnya, dana desa/nagari juga telah dipergunakan Pemerintahan Nagari untuk pembangunan jalan, adapun pasir dan batunya dibeli dari masyarakat nagari. “Artinya uang itu berputar terus dalam nagari," ujarnya.
Katanya, peningkatan tersebut karena nomor register 43 nagari pemekaran di kabupaten itu telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa bulan lalu.
Meskipun tahun depan jumlah dana desa yang diperoleh kabupaten itu meningkat, namun rata-rata perolehan dana masing-masing nagari masih sama seperti tahun 2017 yaitu sekitar Rp700 juta sampai Rp800 juta per tahun.
Hal itu disebabkan sejumlah nagari di kabupaten itu masih belum memenuhi syarat lengkap untuk meningkatkan dana desa yaitu memiliki badan usaha milik desa, embung, produk unggulan, dan sarana olahraga.(ris)