Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Armaidi Resmi Mundur Dari Bacaleg PKB Dapil 2 Kota Pariaman

Senin, 30 Juli 2018 | 09:35 WIB Last Updated 2022-03-31T16:35:27Z
Armaidi menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Sekretaris DPC PKB Kota Pariaman, Akiardi di kantornya, Senin 30 Juli 2018
Padang Pariaman, (Reportase Sumbar)---Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Armaidi Tanjung resmi  mengundurkan diri sebagai Bacaleg PKB  di  Dapil 2 Kota Pariaman  (Pariaman Utara) diurutan 2. Surat pertanyaan mundur langsung diserahkan Armaidi ke DPC PKB Kota Pariaman yang diterima sekretaris DPC PKB Kota Pariaman Akiardi dan tembusannya ke KPU Kota Pariaman yang diterima Kasubag Teknis Akhirulsyah, Senin (30/7).

Menurut Armaidi, surat pengunduran bermaterai ini langsung diberikan kepada DPC PKB dan KPU Kota Pariaman untuk memastikan  tidak maju pada Pemilu 2019 mendatang. “Saya mengetahui didaftarkan ke Kota Pariaman setelah mendapat informasi dari Sekretaris DPC PKB Kota Pariaman Akiardi dalam masa perbaikan berkas caleg. Selain itu, juga dari rilis laporan pendaftaran caleg di group WA PKB Kota Pariaman nama saya ditempatkan di Pariaman Utara nomor urut 2,” tutur Armaidi.

Berkas pencalegan yang sudah diserahkan ke DPW PKB Sumbar langsung dikirimkan ke DPC Kota Pariaman diakhir pendaftaran bacaleg ke KPU. Kemudian didaftarkan sebagai Bacaleg PKB di Dapil Pariaman 2 (Pariaman Utara). “Surat pernyataan mundur ini  sebagai bentuk ketegasan dari penolakan yang sudah dilakukan Ketua dan Sekretaris DPW PKB Sumbar, saya  sampaikan surat pernyataan pengunduran diri ini,” kata Armaidi.

Meski mundur dari proses pencalegan, kata Armaidi, aktifitas kemasyarakatan yang sudah dan akan dilakukan tetap berjalan seperti biasa. “Aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan bukan menjadi tujuan utama untuk jadi caleg. Tanpa mencaleg pun, aktifitas keseharian tetap berjalan normal,” kata Armaidi.

Armaidi mengaku, adanya  pemberitaan dirinya ditolak di PKB Sumbar, sudah ada dua partai politik yang meminta berkas caleg untuk didaftarkan sebagai caleg di partainya. “Pertama di partai yang memiliki kursi di DPRD Sumbar untuk mencaleg di Propinsi Sumbar. Kedua, di partai baru untuk Dapil Padang Pariaman 2 (Kecamatan Sintuak, Lubuk Alung dan Batang Anai). Keduanya saya sampaikan tidak berminat maju di partai tersebut. Tentu tidak etis saya sebutkan partainya. Cukup saya dan orang yang meminta berkas tersebut mengetahuinya,” tutur Armaidi menambahkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, “Selasa (3/7) lalu Ketua DPW PKB Sumbar Febby Dt. Bangso  di ruangannya disaksikan Sekretaris PKB Sumbar Firdaus, Febby menulis langsung dengan tangannya sendiri nama saya di nomor urutan 7. Ternyata dalam proses lanjutannya, tidak didaftarkan walaupun berkas yang dibutuhkan sudah disiapkan dan diserahkan,” kata Armaidi.

“Selasa (17/7) malam menjelang pendaftaran ke KPU, bersama Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Sumbar Azwandi Rahman, Febby dan Firdaus sebagai ketua dan sekretaris DPW PKB Sumbar yang ditemui di ruang kerjanya tidak dapat meloloskan. Sekalipun Azwandi sudah memberikan garansi agar bisa diloloskan,” kata Armaidi.

Dikatakan Armaidi, pada Pemilu 2014 lalu meraih suara terbanyak diantara 7 caleg PKB dapil Sumbar 2, yakni 2.777. Dari tujuh caleg pada Pemilu 2014, hanya dirinya yang kembali mendaftar. Selain itu, untuk memenuhi kuota perempuan, dua orang caleg perempuan diantarkan ke DPW PKB. Yakni Hartini Zahar  diterima Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Iswandi Mukhtar dan Eva Wardani diterima Sekretaris DPW PKB Firdaus.

Armaidi mulai aktif di PKB sejak tahun 2001. Meski pernah ditawari beberapa partai lain, dirinya tetap konsisten di PKB. Pernah menjabat Sekretaris dan Wakil Ketua DPW PKB Sumbar, serta Wakil Sekretaris PW NU Sumbar. Kini Wakil Ketua  DPC PKB Padang Pariaman. (ris/arta)


×
Berita Terbaru Update