Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ( Fhoto : Internet) |
Menurut Irwan Prayitno, tindakan mesum mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu jelas mencoreng institusi. Namun, untuk menindaknya tentu berlandaskan aturan kepegawaian sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Yang jelas kita proses sesuai aturan. Mulai dari Inspektorat, BKD dan MPP,” kata Irwan, Selasa (10/7).
Soal sanksi, menurutnya sudah diatur jelas dalam aturan kepegawain. “Saya sudah terima data kongrit soal kejadian ini dan itu memang terbukti. Secara internal di Pemerintah, oknum AE akan ditindak sesuai aturan,” jelas Irwan.
“Kalau urusan pribadi, itu haknya keluarga masing-masing. Mau lapor ke polisi, atau bagaimana, terserah mereka,” sambung Gubernur mengakhiri komentarnya.
Sebelumnya, seorang ASN Pemprov Sumbar tertangkap basah sedang berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya, di sebuah kamar hotel di Ulak Karang, Padang, Senin siang (9/7).
Sumber : www.topsatu.com
https://www.topsatu.com/asn-digerebek-diduga-selingkuh-gubernur-siap-beri-tindakan/