Pansus I DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Saat Berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Senin 22 Juli 2019 ( Fhoto : Humas ) |
Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Pansus serta sekretariat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan Dinas Dukcapil Kabupaten Limapuluh Kota berlangsung di Prisma Room Disdukcapil Padang Pariaman.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan maksud kunjungannya yaitu dalam rangka mendalami materi peraturan daerah yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dimana Kabupaten Limapuluh Kota sedang dalam proses penyesuaian Perda dengan Undang-undang ini.
Pelaksanaan pelayanan secara gratis dan beberapa hal terkait perubahan baru dibahas dalam pertemuan ini.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman menjelaskan proses perjalanan perubahan peraturan daerah di Kabupaten Padang Pariaman.
Selain itu, beberapa inovasi terkini dari Disdukcapil juga dipaparkan guna mendukung pelaksanaan pelayanan stelsel aktif yang diamanatkan oleh Undang-undang yang baru dan harus tercantum dalam perda yang baru.
Inovasi seperti layanan mobile, kadoku KTP-el, Alpa Beta, Si Bimo, Si Preti, Bu Papri, Layanan Tamasya, Satria, Laman Ceria dan Inovasi-inovasi lainnya yang bersifat layanan langsung dan layanan teknologi.
DPRD Kabupaten Limapuluh Kota mengapresiasi banyak inovasi yang dilakukan Disdukcapil Padang Pariaman.
"Inovasinya unik dan jelas memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, aplikasi berbasis teknologi informasi dari dinas ini dapat dicontoh untuk mendukung kemudahan pelayanan. Kami akan ajukan MoU untuk replikasi inovasi", jelas Ketua Pansus dan salah satu anggota Pansusu I, Ibu Aida dari Partai Demokrat.
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Padang Pariaman yang mendapatkan Innovative Government Award 2018 dari Menteri Dalam Negeri juga turut diperkuat oleh inovasi-inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 28 inovasi dari dinas ini memberikan kontribusi terhadap perubahan pelayanan di Kabupaten Padang Pariaman.
Inovasi dan perubahan tersebut dapat diakses pada website resmi Disdukcapil Padang Pariaman dan media sosial resmi milik dinas ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa pencapaian target kinerja semua level pada Dinas Dukcapil Padang Pariaman dilakukan melalui cara-cara baru yang dikemas dalam inovasi dengan memberikan branding yang menarik. Diharapkan inovasi ini terus dikembangkan kualitasnya dimasa yang akan datang. (*****/rs)