PARIAMAN---Komisioner Badan Pengawas Pemilu Propinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH mengatakan, banyak pelanggaran yang dilakukan Paslon kepala daerah. Pelanggaran terbanyak itu adalah pelanggaran protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Vifner pada Rakernis Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati Padang Pariaman yang diikuti Panwascam se Padang Pariaman, Rabu (11/11/2020), di aula pertemuan Samba Lado, Pariaman.
Menurut Vifner, pelanggaran terhadap protokol Covid-19 ini kewenangan Panwascam pertama kali adalah memberikan peringatan tertulis kepada paslon, kalau tidak diindahkan baru dilaporkan/dikoordibasikan ke Bawaslu.
Disisi lain Vifner mengingatkan, kepada Panwascam untuk terus mempublikasikan setiap kegiatan aktivitas pengawasan yang dilakukan untuk dipublikasikan di media sosial, agar masyarakat tahu bahwa Panwascam itu telah bekerja melakukan pengawasan pemilu.
" Jadi mulai hari ini saya minta kepada kawan Panwascam untuk mempublikasikan saja kegiatan yang dilakukan Panwascam di media sosialnya masing-masing," ulas mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu.
Vifner meminta kepada seluruh Panwascam dan PKD untuk bersama-bersama membangun citra Bawaslu dengan selalu mempublikasikan setiap kegiatan yang dilakukan Panwascam dan PKD di lapangan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq meminta kepada Panwascam untuk tidak takut-takut untuk mengawasi Pilkada dilapangan.
" Jadi saya ingatkan jangan pernah ada kata takut dalam mengawasi pemilu terutama dalam mengawasi kampanye dilapangan. Jika ada yang menghalang-halangi tolong segera dilaporkan. Karena Panwascam dan jajarannya dalam melaksanakan tugasnya sudah diatur undang-undang," ulasnya. (rr)