PARIAMAN---Lembaga Pemasyaratan Klas IIB Pariaman menyatakan siap bekerjasama dengan Kepolisian Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba diwilayahnya.
Terutama terkait beredarnya kabar tertangkapnya salah seorang penjual narkoba cair jenis Liquit berinisial JAC di Kampar yang mengaku dikendalikan oleh narapidana MS di Lapas Pariaman.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa pada tanggal 28 Januari 2021 Tim Penyidik Polda Riau yang terdiri 4 orang sudah berkordinasi dengan Lapas untuk memeriksa MS terkait adanya penangkapan tersangka JAC pada Kamis (21/1).
"Ada sekitar 4 orang tim dari penyidik Polda Riau datang pada hari itu ke sini. Kedatangan mereka terkait penyelidikan MS yang katanya sebagai dalang dari kasus tersebut," jelas Eddy.
Ia mengatakan, Lapas Pariaman berkomitmen untuk membantu polri memberantas narkoba. Pihaknya bersedia dan siap kapanpun untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian Polda Riau terkait pengembangan kasus tersebut.
"Jadi, saya sampaikan bahwa pihak Lapas siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkotika, khususnya di Lapas Pariaman," pungkasnya.
Eddy Junaedi juga menambahkan, Lapas Pariaman secara rutin melakukan penggeledahan barang terlarang di
kamar hunian warga binaan. "Setidaknya sudah ada 4 kali kami melakukan penggeledahan sejak awal tahun 2021 ini," kata Eddy. (rr)