Saling Bersinegeri dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 |
PARIAMAN---Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Koramil 01/Pariaman yang bersinergi dengan Polsek Pariaman dan Camat Pariaman Tengah persiapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) tingkat desa.
Danramil 01/Pariaman Mayor Inf. Irwan T didampingi Kapolsek Pariaman AKP Edi Karan P mengatakan, peraturan dari PPKM Mikro yang sudah mulai dijalankan tersebut tidak lepas dari peran aktif oleh unsur terkait diwilayah untuk membantu pemerintahan daerah ditingkat Desa/ Kelurahan untuk bergerak cepat dalam pembuatan posko-posko PPKM.
Dimana peran utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19, maka perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level kecil yaitu Desa/ Kelurahan.
Agar skenario tersebut lebih terkontrol dengan baik, perlu adanya Posko di setiap desa/kelurahan. Posko tersebut nantinya akan melakukan 4 fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan Covid-19 di desa/kelurahan.
Penyiapan Posko PPKM yang dilakukan mendapat dukungan penuh dan apresiasi yang tinggi oleh Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Arief Gajah Maja pada kunjungan ke Kota Pariaman untuk melakukan peninjauan Posko PPKM Mikro. "Forkopimca cukup berjibaku berupaya memutus mata rantai Covid-19. Alhasil, saat ini Kota Pariaman sudah mencapai zona kuning," jelasnya.
Sementara itu, Camat Pariaman Tengah, Fery Ferdian Bagindo Putra menyampaikan, pihaknya bersama Danramil 01/Pariaman dan Kapolsek Pariaman melakukan penyiapan posko tersebut selama tiga hari menjelang Danrem 032/Wirabraja datang ke Posko PPKM Mikro.
Dengan menyiapkan papan penunjuk data giat posko PPKM, peralatan maupun prasarana, ruang isolasi, berbagai macam data dan pelaporan tentang kondisi ataupun zona-zona yang telah ditetapkan selama ini. (rr)