Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Niniak Mamak dan Pemdes Taluak Pariaman Saat Kenduri Larang Penganten Joget di atas Pentas

Senin, 18 Oktober 2021 | 18:58 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z


PARIAMAN----Niniak Mamak dan Pemerintah Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman sepakat, jika dalam pesta pernikahan ke dua mempelai dilarang berjoget di atas pentas karena dianggap "menciderai" adat Minangkabau atau sumbang dipandang mata.


Kepala Desa Taluak, Ismet Zuhri mengatakan, kesepakatan terkait larangan tersebut telah dibuat oleh Niniak Mamak, tokoh masyarakat dan pemuda serta pihak desa. "Kami telah berembuk bersama Niniak Mamak, tokoh masyarakat dan pemuda untuk membuat kesepakatan bahwa tidak diperbolehkan ke dua mempelai berjoget di atas pentas pada pesta pernikahan. Pertemuan untuk hal itu berlangsung pada Senin (11/10) di kantor desa," ungkap Kades Taluak, Ismet Zuhri, Senin 18 Oktober 2021.


Ia menuturkan, kesepakatan itu mencuat dari keresahan warga desa Taluak. Pasalnya, beberapa warga dan Niniak Mamak melihat ada kejanggalan dan meresahkan jika mempelai berjoget di atas pentas. "Secara adat itu tidak terletak pada tempatnya. Sumbang dilihat mata," sebutnya.


Apalagi, kata Kades itu, di nagari yang beradat, etika dijaga. Jadi, ketika ada pesta pernikahan di desa, beberapa hari sebelum pesta dihelat maka niniak mamak akan memberitahu kepada yang punya hajatan agar tidak melanggar kesepakatan itu.


Ismet menambahkan, pihaknya tidak punya sangsi jika ada pelanggaran atas kesepakatan yang dibentuk. "Karena itu adalah kesepakatan, bukan menjadi peraturan desa. Hal ini bertujuan untuk menggugah "raso jo pareso" warga kami agar menjadikan rasa malu sebagai tolak ukur sikap dalam kehidupan sosial," ulas Kades Ismet Zuhri. (rr)

×
Berita Terbaru Update