PARIAMAN---Polres Pariaman selangkah lagi menuju pelayanan prima untuk mendapatkan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Wakapolres Kompol Afnidar didampingi Kabag Ren Kompol Adang Saputra mengatakan secara bertahap pihaknya telah membenahi seluruh pelayanan publik.
"Terkait WBK, pada Selasa (28/9/2021) pihak Kementerian PAN-RB telah melakukan penilaian yang dipimpin oleh Martina, Deputi Yanlik Kemenpan RB bersama BPK Muhamad Isaldi. Sekarang hasilnya sedang proses," ungkapnya.
Ia mengatakan, fasilitas yang tersedia di Yanlik ( Pelayanan Publik ) Polres Pariaman seperti Aplikasi Elektronik. Aplikasi Elektronik ini sangat membantu masyarakat yang butuh pelayanan secara online seperti laporan kehilangan, buat SIM, buat SKCK dan lainnya.
Tidak hanya itu, Polres Pariaman juga punya sistim digital elektronik dalam pelayanan di ruangan satu pintu. Seperti mesin antrian dan mesin kepuasan sistim digital.
"Yang pastinya juga ada ruang tunggu dengan fasilitas gratis, ada ruangan tempat main anak dan ibu menyusui beserta kelengkapannya. Disamping itu kami juga punya ruangan disabilitas beserta kelengkapannya seperti kamar mandi dan lainnya. Semua tamu dilayani denga setulus hati oleh petugas front office selama jam dinas," jelas Kompol Afnidar.
Dikatakannya, Polres Pariaman juga miliki fasilitas ruangan Call Center. Call Center ini digunakan masyarakat untuk mengadu dengan memakai Aplikasi POLRES PARIAMAN. Hal ini langsung termonitor di layar Call Centre.
Selain itu, Polres juga telah punya ruangan Command Centre gunanya untuk memonitor Kamtibmas di Kota Pariaman yang TV Smart nya tersambung dengan mobil patroli. "Kami Polres Pariaman siap melayani masyarakat dengan setulus hati. Tidak ada dipungut biaya selain PNBP. Untuk itu juga Anggaran Polres Pariaman dipampang secara Transparan," pungkasnya.
Pihaknya berharap dukungan dari seluruh masyarakat Pariaman untuk terwujudnya ZI WBK tersebut demi memberikan pelayanan prima untuk publik. (rr)