Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Edarkan Sabu, Buruh Harian Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Pariaman di Lubuk Alung

Kamis, 04 November 2021 | 20:42 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z


PADANGPARIAMANDiduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, seorang buruh ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Pariaman disamping sebuah rumah di Korong Kampung Durian Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (3/11) sekitar pukul 17.30 WIB.


Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Ramadhan menyampaikan, pelaku yang diduga menjadi pengedar sabu tersebut berinisial ID (42) yang merupakan warga Korong Kampung Durian Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung.

Ia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika. Dari informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan.

Tepat pada Rabu tanggal 03 November 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal mengamankan ID disamping rumahnya di Korong Kampung Durian Nagari Lubuk Alung. "Setelah dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan ditemukan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna yang di selipkan di pohon pisang yang berisikan 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu," kata Iptu Ahmad.

Dikatakannya, sabu yang ditemukan itu dibungkus dengan plastik klip warna bening. Kemudian, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pihaknya mengaku bahwa barang tersebut diakui miliknya yang berasal dari G (DPO) yang berada di Lubuk Alung. 

Saat ini tersangka serta barang bukti diamankan di Polres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya. Sementara itu, anggota masih mencari keberadaan pelaku G. (ronal)
×
Berita Terbaru Update