Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Dua Pria di Pariaman Ditangkap

Kamis, 30 Desember 2021 | 19:18 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z


PARIAMANDiduga sering melakukan transakasi narkotika jenis sabu, dua orang pria ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (30/12) sekitar pukul 13.30 WIB.


Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan yaitu YS (36) warga Sunur, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman dan F (31) Perumahan Kelapa Gading Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Ia menyampaikan, barang bukti yang diamankan saat penggeledahan rumah YS berupa 1 buah kaca pirex yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, tim juga menemukan 1 buah alat hisap bong dan uang sebesar Rp 1.210.000.

Dijelaskan Iptu Nofridal, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumah YS di Kelurahan Lohong sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian Tim Opsnal Mata Elang langsung bergerak ke lokasi yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Darmawan dan Kanit Opsnal Bripka Hendrayani melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, kata Iptu Nofridal, tim langsung melakukan penggerebekan rumah YS yang juga perupaka Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus sebelumnya. Tidak hanya YS, saat penggerebekan tim juga menangkap F.

Dikatakannya, tidak beberapa lama setelah penggerebekan kemudian tim melanjutkan penggeledahan rumah pelaku sehingga ditemukan barang bukti (BB) yang disimpan di dalam kamar belakang. Selanjutnya ke dua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (ronal
)
×
Berita Terbaru Update