Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Padangpariaman Terima Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

Rabu, 06 April 2022 | 11:53 WIB Last Updated 2022-04-06T04:53:29Z

Rahmang Sama DPRD Padangpariaman

PADANGPARIAMAN - DPRD Padangpariaman, kemarin, melaksanakan sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati Padangpariaman tahun 2021.


Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang langsung menyampaikan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Padangpariaman tahun anggaran tahun 2021.


Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Padangpariaman Arwinsyah dalam penyampaian LKPJ Pemkab Padangpariaman untuk tahun 2021.


Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang menyatakan LKPJ ini, merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.13 tahn 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD sekaligus menginformasikan pada masyarakat berkenaan kemajuan yang dicapai selama tahun 2021.


Katanya, dalam kurun waktu setahun lalu, merupapakan peralihan kepemimpinan 2016-2021 kepada priode 2021-2026, maka penyusunan LKPJ berpedoman kepada rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan 2021-2026 serta rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2021, juga kepada kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran (PPA). 


Maka, berdasarkan RPJMD dan visi Pemerintah Daerah Padangpariaman terwujudnya Kabupaten Padangpariaman yang baru religius, cerdas dan sejahtera.


Untuk itu, misi yang diemban ada 7 item program untuk meraih Padangpariaman berjaya. Kesemuanya itu, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, ekonomi, pelayanan jasa, sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, lingkungan, ketahanan pangan dan pendidikan.


Kata dia, berbagai kebijakan telah dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai terget kinerja yang telah ditetapkan tahun 2016-2021, sehingga momen ini sangat penting untuk mengetahui keberhasilan. Juga, kita mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk lebih baik melalui isu strategis.


Dikatakan, dalam pengelolaan  dana APBD dengan mengutamakan prioritas dengan plafon yang mengedepankan urusan wajib dan urusan pilihan yang dilakukan pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.


 Hal itu dengan anggaran pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 1.409.406.176.435.00 dengan realisasi Rp 1.363.454.281.993,95, maka capaian 96.74 persen. Berarti target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 120,6 Milyar dengan realisasi Rp 116,9 Milyar dengan capaian sebesar 95,18 persen.


"Sedangkan penerimaan pendapatan transfer sebesar Rp 1.211.659.579.946,00 dengan realisasi Rp 1.179.715.146.177,00 yang berarti 97.36 persen. Sementara itu,, target pendapatan lain sebesar Rp 70,9 milyar dengan realisasi sebesar Rp 66,8 milyar atau sebesar Rp 89,21 persen," ujarnya.


Untuk belanja daerah Padangpariaman tahun 2021 katanya,  sebesar Rp 1.409.808.204.605,00, dan dapat direalisasikan Rp 1.326.677.897.165,67 atau 94,10 persen. Sedangkan alokasi belanja operasi sebesar Rp 1.056.413.874.156.00 dengan realisasi Rp 1.010.763.428.005,67 atau sebesar 95,68 persen. 


Untuk belanja modal dialokasikan sebesar Rp 172,2 milyar dengan realisasi Rp 137,2 milyar atau 79,63 persen. Tak terduga dialokasikan Rp 1,5 milyar dengan realisasi sebear Rp 618 juta atau 41,25 persen. Sementara itu, alokasi belanja transfer ditetapkan Rp 179,6 milyar dengan realisasi sebesar Rp 178,1 milyar.


Lebih jauh dikatakan, tingkat partisipasi warga usia 5-6 pada pendidkikan anak usia dini sebesar 22,4 persen, usia 7-12 pada pendidikan dasar sebesar 63,42 persen, sedangkan usia 13-15 sebesar 60.66 persen. Untuk partisipasi warga berusia 2-18 tahun dalam pendidikan kesataraan 119,8 persen.


Sedangkan tingkat partisipasi dan pelayanan baik kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup berjalan baik.


Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan penanganan bencana, penanganan pandemi Covid-19, tanggap darurat dan raihan opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP).(ee)


×
Berita Terbaru Update