PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman meringkus seorang penjaga sekolah yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Pariaman, Kamis (21/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan seorang penjaga sekolah berinisial NY (44) warga Desa Kampung Kandang Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman.
Ia mengatakan, pada saat penangkapan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik warna hitam, 2 buah plastik klip bening ukuran besar, 4 buah plastik klip warna bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan warna hitam, 1 unit Handphone android merk redmi warna biru dan uang sejumlah Rp450 ribu.
Dikatakan AKP Syafruddin, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang pria berinisial NY sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Kota Pariaman.
Berdasarkan dari informasi tersebut, diketahui bahwa pelaku berada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau dan akan pulang ke Kota Pariaman yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Setelah berkoordinasi dengan Kasat Satresnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, tim langsung bergerak untuk memastikan informasi tersebut dimulai dari menentukan posisi pelaku menggunakan IT yang mana pelaku sudah bergeser dari Kota Pekanbaru menuju Kota Pariaman.
Selanjutnya, kata AKP Syafruddin, setelah pelaku pulang ke rumahnya yang mana pelaku juga tinggal di sekolah tersebut. Kemudian tim melakukan pengintaian dan menunggu diseputaran sekolah. "Sekitar pukul 17.30 WIB terlihat pelaku pulang menggunakan travel, " kata dia.
Setelah dipastikan pelaku masuk ke dalam sekolah, tim langsung memburu pelaku yang pada saat itu sedang berada di ruangan pustaka sebagai tempat tinggal pelaku. Tidak menunggu lama, tim juga melakukan penggeledahan sehingga menemukan barang bukti.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. Namun yang jelas barang haram tersebut didapati pelaku dari Pekanbaru. (ronal)