Tiga pria hendak pesta narkotika jenis ganja diringkus polisi di Lampung Dalam, Minggu (29/5) pukul 22.00 WIB.
PARIAMAN - Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil meringkus tiga orang pria yang akan pesta narkotika jenis ganja di Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kamoung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (29/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengatakan, tiga pria yang dirungkus yakni RP (17), ZS (19) dan DA (23). "Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kampung Dalam.
Dikatakan AKP Syafruddin L, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan memakai narkotika jenis ganja yang sudah sering membuat resah masyarakat setempat.
Dari informasi tersebut, kata dia lagi, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut serta melakukan pengintaian di sebuah halaman depan rumah di Nagari Campago, Kecamatan V Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman. " Tepat pukul 22.00 WIB tim langsung meringkus tiga pria. Pada saat penangkapan salah satunya mencoba membuang barang bukti, " ungkapnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 lintingan rokok sampoerna diduga berisi narkotika jenis ganja, 1 kertas nasi warna coklat yang berisi narkotika jenis ganja. "Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka yang akan digunakan secara bersama-sama," kata dia.
Tidak hanya itu, kata AKP Syafruddin, tim juga mengamankan 3 unit handphone l, 1 buah dompet warna hitam, 2 unit sepeda motor merk Revo dan honda Beat. Sementara ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pariaman guna proses lebih lanjut. (nal)