PARIAMAN - Seorang nelayan berinisial ES (44) warga Kelurahan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman dibekuk Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu - sabu, Jumat (13/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddi L mengungkapkan penangkapan ES dilakukan di WC Pantai Cermin Kelurahan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah WC di Pantai Cermin Kota Pariaman sering dijadikan tempat transaksi dan memakai narkotika jenis sabu - sabu," kata AKP Syafruddin.
Berdasarkan dari informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan dan melakukan pengintaian.
Dikatakan AKP Syafruddin, tepat pukul 17.00 WIB tim melihat pelaku sedang berdiri di depan WC. Tidak menunggu lama tim pun langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan tim menemukan 1 unit Handphone android merk Samsung warna biru dan 1 buah Handphone Nokia hitam bis orange.
Tim lalu menginterogasi pelaku. Saat itu pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut berada dirumahnya berjarak sekitar 400 meter dari WC yang dijadikan sebagai tempat transaksi.
"Tim mengamankan 1 buah kaca pirex yang berisi narkotika jenis sabu -sabu di dalam kamar rumah pelaku. Disamping itu kami juga mengamankan 2 buah alat hisap dan sejumlah uang," ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (ronal)