Puluhan massa sedang melakukan aksi demo di gedung DPRD Padang Pariaman, Kamis (2/6). |
PADANG PARIAMAN - Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Padang Pariaman (GMPPP) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (2/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
Orator aksi, Munir mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan terkait dengan aset Kabupaten Padang Pariaman yang diserahkan kepada Kota Pariaman pada tanggal 25 Mei 2022 di kantor Kejaksaan Negeri Pariaman.
"Tidak hanya itu saja, banyak lagi tuntutan yang akan kami sampaikan pada DPRD Padang Pariaman, " kata Munir.
Menurutnya, aset yang diserahkan itu harusnya dimusyawarahkan dulu. Tidak langsung serahkan saja. "Minimal diketahui oleh wakil kita di DPRD, " ungkapnya.
"Unjuk rasa ini membuktikan bahwa tidak semua masyarakat Padang Pariaman bisa dikibuli, kami mahasiswa dan masyarakat masih hidup. Jangan anggap kami tidak ada, " tegasnya. (nal)