PW (30) diduga pengedar narkoba menunjukan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman. |
PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman berhasil membekuk seorang pria berinisial PW (30) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Lapangan Merdeka Pasar Pariaman, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Senin (6/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Narkoba Iptu Nofridal menyampaikan, pelaku yang merupakan warga Desa Cimparuah, Kota Pariaman itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi didaerah tersebut.
Ia menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Lapangan Merdeka Pasar Pariaman sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang sudah sering membuat resah masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Satresnarkoba Polres Pariaman. Setelah itu tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Lebih lanjut kata Iptu Nofridal, sampai dilokasi tim melakukan pengintaian di seputaran parkiran Lapangan Merdeka Pasar Kota Pariaman tersebut. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki sedang duduk didekat lapangan merdeka.
"Sesuai dengan informasi masyarakat, kemudian tim langsung mengamankan pelaku. Saat penangkapan pelaku sempat membuang sesuatu dari tangan kiri nya yang mana saat didapati oleh teryata sebuah bungkus timah rokok warna kuning yang didalamnya berisi 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu," kata dia.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diedarkan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (nal)