Acara Pol PP dan Damkar |
PADANGPARIAMAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupten Padangpariaman menggelar sosisalisasi Pembinaan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat tahun 2022.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 59 orang yang terdiri dari Linmas Kecamatan dan satuan perlindungan masyarakat Nagari dari Satlintas dua wilayah Dapil I dan II yaitu Kecamatan Nansabaris, Enam Lingkung, 2X11 Kayu Tanam, Ulakan Tapakis, Batang anai, Lubuk Alung dan Sintoga.
Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Rianto menyebutkan ketentraman dan ketertiban masyarakat tidak lepas dari peran serta masyarakat. Secara normatif ketentraman dan ketertiban masyarakat diselenggarakan oleh Pemerintah bersama-sama masyarakat, yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Oleh karena itu, saya sangat mendukung setiap langkah dan upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan anggota satgas dan satlinmas, termasuk pembentukan sikap dan perilaku sebagaimana yang kita lakukan saat ini. Selain itu, koordinasi antara Sat-Pol PP dengan instansi terkait khususnya Tni/Polri sangat dibutuhkan dalam kegiatan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” ungkap Rianto.
Di kesempatan yang sama, Kabid Linmas Murniati dalam laporannya menyebutkan sosisalisasi Pembinaan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2022 dimaksudkan untuk meningkatkan Pemahaman satgas dan satlinmas terhadap peran dan fungsinya dalam penyelenggaraan ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengetahui arti linmas secara luas, mengantisipasi gangguan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada umumnya dan menjelang Pemilihan umum pada khususnya,” tutup Murniati.
Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini mengusung tema melalui Pembinaan dan Pemberdayaan Linmas Nagari Kabupaten Padangpariaman dalam mempersiapkan Pemilu 2024.(med)