Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Curi Base Band Tower Telkomsel, Empat Pria Ditangkap Satlantas Polres Padang Pariaman

Jumat, 12 Agustus 2022 | 23:07 WIB Last Updated 2022-08-12T16:07:03Z

Empat pelaku pencurian Base Band Tower Telkomsel ditangkap oleh Sat Lantas Polres Padang Pariaman.

PADANG PARIAMAN
- Empat orang pelaku pencurian Base Band Tower Telkomsel berhasil dibekuk oleh Sat Lantas Polres Padang Pariaman di Simpang Koto Mambang Kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (12/8) sekitar pukul 16.00 WIB.


Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko melalui Kasat Lantas IPTU Adi Suhendra didampingi Kanit Gakkum IPDA Novrialdi menyampaikan, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian 6 unit Base Band Tower Telkomsel di daerah itu.

Ia mengatakan, kronologis penangkapan berawal saat anggota Satlantas Aipda Firnando mendapatkan Informasi dari Aipda Ilham yang merupakan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumbar bahwa telah terjadi pencurian Base Band Tower Telkomsel di Koto Mambang.

Menurut informasi, ketika itu kendaraan pelaku posisi terakhir di Puncak Kiambang Kabapaten Padang Pariaman. "Setelah mendapat informasi anggota melaporkan kepada Kanit Gakkum," ujarnya.

Tidak menunggu lama, Kanit Gakkum beserta anggota langsung ke jalan raya depan Kantor Sat Lantas untuk menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai sesuai informasi tersebut.

Setelah mobil tersebut dihentikan, kata IPDA Novrialdi lagi, pihaknya melakukan pemeriksaan teehadap mobil yang digunakan pelaku mencuri. "Pada saat diperiksa kami menemukan 6 unit Base Band Telkomsel serta empat orang pria dalam mobil itu," kata Kanit Gakkum.

"Pelaku dan barang bukti telah kita amakan, setelah itu dilanjutkan koordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Padang Pariaman. Sementara itu, kerugian diperkirakan Rp600 juta," tutupnya. (nal)
×
Berita Terbaru Update