Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Padangpariaman Amankan 16 Tersangka Narkoba dan Judi Online, Bandarnya Masih Dalam Pengembangan

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:10 WIB Last Updated 2022-08-11T07:19:00Z

Kapolres Padangpariaman dan Jajarannya Perlihatan Barang Bukti (BB)

PADANGPARIAMAN - Kapolres Padangpariaman AKBP Muhammad Qori Oktohandoko menyatakan dalam satu bulan ini jajarannya berhasil mengamankan 16 orang tersangka pelaku penyakit masyarakat. Dari 16 orang tersebut 8 orang adalah tersangka narkoba dan 8 lagi tersangka judi online.


"Mereka kita tangkap di berbagai Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dalam wilayah hukum Polres Padangpariaman," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Muhammad Qori Oktohandoko Sik didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan serta Kasubag Humas Polres Padangpariaman AKP Ali Gusra, kemarin.


Katanya, delapan pelaku judi online tersebut masing masing berinisial AT, E,AD,Y,A,RM dan E. Sedangkan pelaku narkoba jenis sabu dan daun ganja masing masing berinisial RS, JlT,ASA, AARMF,H,ES dan S. Mereka pelaku narkoba jenis sabu dan daun ganja tersebut juga ditangkap dalam wilayah hukumnya.


"Mereka ditangkap dengan semua barang bukti lengkap, baik tersangka judi online maupun pelaku narkoba. Namun dalam persolan pelaku judi online dari berbagai situs aplikasi belum behasil kita tangkap. Begitu juga pelaku narkoba juga belum berhasil kitangkap bandarnya, mereka semuanya baru sekedar pemakai narkoba," ungkapnya.


Saat itu katanya, ke enam orang pelaku penyakit masyarakat tersebut telah kita amankan dalam ruang tahanan Polres Padangpariaman menjelang berkasnya diselesaikan atau dilimahkan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman. "Meski begitu kita sampai saat ini masih dalam pengembangan, baik kasus judi online maupun narkoba," tandasnya mengakhiri.(ns) 


×
Berita Terbaru Update