Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aminuddin Dikukuhkan Sebagai Penghulu Suku Koto

Senin, 12 September 2022 | 08:24 WIB Last Updated 2022-09-12T01:24:51Z
Usai dikukuhkan Aminuddin dan Istri diarak dengan Kereta Bendi Keliling Nagari Kataping

Padang Pariaman--Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Padang Pariaman Aminuddin dikukuhkan sebagai penghulu suku koto dengan gala Dt. Rangkayo Basa Nagari Katapiang pada Minggu (11/09/2022)


Pengukuhan dengan diambil sumpah dilaksanakan di rumah gadang Rajo Sampono penguasa Nagari Katapiang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman bersama 6 orang penghulu lainnya.


Pengukuhan Panungkek Rajo Sampono "Panungkek ini berperan sebagai pembantu mamaknya dalam mengurus nagari dan jika terjadi patah tumbuh hilang berganti mereka inilah yang jadi pengganti saya,"ujar Rajo


Sampono Panungkek ini dibantu juga oleh adik-adiknya sebagai Bintara kiri dan Bintara kanan dalam mengurus kaumnya. Lanjut dia, pengukuhan gelar adat ini juga bertujuan untuk mempersatukan seluruh suku yang ada di Nagari Katapiang. 


"Kita berencana membangun rumah adat bagonjong, untuk itulah kita adakan pengukuhan gelar adat ini. Supaya kita dapat kata sepakat makanya kita adakanlah pengukuhan gelar adat ini kepada 6 suku (kaum) hari ini,"tutur Rajo Sampono. 


Hari ini lanjutnya, kita mengukuhkan 3 gelar yang ada di Minangkabau yakninya: 
Bupati Suhatri Bur Turut Menghadiri Pengukuhan Gelar Adat Tersebut



1. Gelar Sako Didapat secara turun temurun dari garis keturunan ibu atau sistem matrilineal di Minangkabau. Gelar ini diturunkan dari mamak kandung ke kemenakan kandung yang tidak boleh berpindah tangan, baik antar-kaum maupun antar-suku. Gelar ini bisa disebut sebagai identitas yang bersifat sakral dari kaum itu sendiri. 


Seperti salah satu contohnya suku Caniago Rumah Baukia di Pesisir Selatan yang bergelar Datuak Rajo Sati, atau Suku Sikumbang yang bergelar Datuak Rajo Intan. Meski begitu, kadang kala meski sukunya sama, nama gelar sako ada yang berbeda-beda. Kaum dengan suku Caniago di daerah Pesisir Selatan belum tentu sama dengan kaum Caniago di Bukittinggi. 


2. Gelar Sangsako Adat Gelar inilah yang biasa diberikan sebagai gelar penghormatan kapada orang di luar kaum. Tidak hanya kepada orang, gelar sangsako ini juga dapat diberikan kepada lembaga. Salah satu contoh, gelar ini diberikan kepada Irjen Pol Toni Harmanto dengan gelar Tuanku Rajo Sinaro Basa dari ninik mamak Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Saat pemberian gelar, Toni Harmanto adalah Kapolda Sumbar. 


3. Gelar Pusako Perangkat Adat Gelar ini khusus untuk para penghulu, manti, dubalang, dan malin yang di Minangkabau disebut sebagai “orang ampek jiniah”, atau orang “jiniah nan ampek”, yaitu imam, khatib, bilal, dan kadi. Gelar ini biasanya ada dalam kaum atau suku.


 "Diantara 12 orang yang dikukuhkan, 6 diberikan gelar Sako untuk Panungkek saya. Kemudian 6 orang lainnya diberikan gelar Pusako termasuk pada Aminuddin dan gelar Sangsako dianugerahkan untuk 1 orang yaitu Kapolres Padangpariaman AKBP Qori Oktahandoko,"tutup Rajo Sampono (wrm)
×
Berita Terbaru Update