Usai dikukuhkan Aminuddin dan Istri diarak dengan Kereta Bendi Keliling Nagari Kataping |
Padang Pariaman--Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Padang Pariaman Aminuddin dikukuhkan sebagai penghulu suku koto dengan gala Dt. Rangkayo Basa Nagari Katapiang pada Minggu (11/09/2022)
Pengukuhan dengan diambil sumpah
dilaksanakan di rumah gadang Rajo Sampono penguasa Nagari Katapiang Kec. Batang
Anai Kab. Padang Pariaman bersama 6 orang penghulu lainnya.
Pengukuhan Panungkek
Rajo Sampono "Panungkek ini berperan sebagai pembantu mamaknya dalam mengurus
nagari dan jika terjadi patah tumbuh hilang berganti mereka inilah yang jadi
pengganti saya,"ujar Rajo
Sampono Panungkek ini dibantu juga oleh adik-adiknya
sebagai Bintara kiri dan Bintara kanan dalam mengurus kaumnya. Lanjut dia,
pengukuhan gelar adat ini juga bertujuan untuk mempersatukan seluruh suku yang
ada di Nagari Katapiang.
"Kita berencana membangun rumah adat bagonjong, untuk
itulah kita adakan pengukuhan gelar adat ini. Supaya kita dapat kata sepakat
makanya kita adakanlah pengukuhan gelar adat ini kepada 6 suku (kaum) hari
ini,"tutur Rajo Sampono.
Hari ini lanjutnya, kita mengukuhkan 3 gelar yang ada
di Minangkabau yakninya:
1. Gelar Sako Didapat secara turun temurun dari garis
keturunan ibu atau sistem matrilineal di Minangkabau. Gelar ini diturunkan dari
mamak kandung ke kemenakan kandung yang tidak boleh berpindah tangan, baik
antar-kaum maupun antar-suku. Gelar ini bisa disebut sebagai identitas yang
bersifat sakral dari kaum itu sendiri.
Seperti salah satu contohnya suku Caniago
Rumah Baukia di Pesisir Selatan yang bergelar Datuak Rajo Sati, atau Suku
Sikumbang yang bergelar Datuak Rajo Intan. Meski begitu, kadang kala meski
sukunya sama, nama gelar sako ada yang berbeda-beda. Kaum dengan suku Caniago di
daerah Pesisir Selatan belum tentu sama dengan kaum Caniago di Bukittinggi.
2.
Gelar Sangsako Adat Gelar inilah yang biasa diberikan sebagai gelar penghormatan
kapada orang di luar kaum. Tidak hanya kepada orang, gelar sangsako ini juga
dapat diberikan kepada lembaga. Salah satu contoh, gelar ini diberikan kepada
Irjen Pol Toni Harmanto dengan gelar Tuanku Rajo Sinaro Basa dari ninik mamak
Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Saat pemberian
gelar, Toni Harmanto adalah Kapolda Sumbar.
3. Gelar Pusako Perangkat Adat Gelar
ini khusus untuk para penghulu, manti, dubalang, dan malin yang di Minangkabau
disebut sebagai “orang ampek jiniah”, atau orang “jiniah nan ampek”, yaitu imam,
khatib, bilal, dan kadi. Gelar ini biasanya ada dalam kaum atau suku.
"Diantara
12 orang yang dikukuhkan, 6 diberikan gelar Sako untuk Panungkek saya. Kemudian
6 orang lainnya diberikan gelar Pusako termasuk pada Aminuddin dan gelar
Sangsako dianugerahkan untuk 1 orang yaitu Kapolres Padangpariaman AKBP Qori
Oktahandoko,"tutup Rajo Sampono (wrm)