Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemulihan Ekonomi Pasca Covid 19, Pergunakan Dana Desa Dengan Skala Perioritas

Jumat, 02 September 2022 | 09:18 WIB Last Updated 2022-09-02T02:18:38Z

Kadis DPMD Hendri Saat Acara

PARIAMAN - Walikota Pariaman H Genius Umar menyatakan sesuai dengan Permendes Nomor 7 tahun 2021, Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, dan pengembangan sektor prioritas di Desa. 


"Untuk program pemulihan ekonomi diarahkan pada jaring pengaman sosial, padat karya tunai, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah/(UMKM), sektor pertanian dan pengembangan potensi desa melalui BUMDes," kata Walikota Pariaman H Genius Umar, kemarin.


Sedangkan katanya, program pengembangan sektor prioritas, diarahkan pada pengembangan desa digital dan desa wisata, usaha budidaya pertanian, peternakan dan perikanan, ketahanan pangan dan hewani, serta perbaikan fasilitas kesehatan dan kegiatan penanggulangan dampak pandemi covid-19.


Terkait dengan hal tersebut katanya, Pemerintah Kota Pariaman melalui DMPDes Kota Pariaman yang dipimpin oleh Hendri, menggelar kegiatan rapat koordinasi pemerintah Kota Pariaman dengan kepala desa dan lurah se Kota Pariaman dihadir sebagai narasumber Ali Ihsan, Perwakilan dari BPKP Provinsi Sumatera Barat.


“Rakor hari ini terkait dengan program-program yang telah dibuat oleh pemerintah kota dengan program-program yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa/Kelurahan. Untuk itu saya minta semua Kepala Desa/Lurah, dan OPD untuk hadir disini, agar semua program-program yang telah dibuat oleh desa/lurah, bisa di sinkronkan dengan program-program kota, sehingga pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa/Lurah dengan Pemerintah Kota bisa sejalan, demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” kata Walikota Pariaman Genius Umar saat membuka acara tersebut, kemarin.


Untuk itu diminta kepada Kepala Desa/Lurah agar selalu melakukan koordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga yang ada di Desa/Kelurahan, termasuk dengan tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan bundo kanduang. Selain itu aspirasi Badan Permusyawaratan Desa juga sangat diperlukan, karena dari aspirasi-lah, saran dan masukan dari masyarakat akan dapat terangkum.


Sementara itu di bidang pembangunan kami berharap kepada Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman, untuk selalu memusyawarahkannya dengan masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di Desa/Kelurahan, termasuk dalam pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan. Program pembangunan tersebut tentunya harus sejalan dengan RPJMD Kota Pariaman yang dituangkan nantinya ke dalam RPJMD Desa.


“Pemerintah tentunya akan selalu membantu kemajuan desa dan kelurahan, baik dalam bentuk bantuan dana maupun support. Beberapa program telah dilakukan Pemerintah Daerah untuk memajukan desa dan kelurahan, diantaranya melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK) serta berbagai pembangunan sektoral lainnya, yang dilaksanakan oleh OPD maupun lintas sektoral lainnya, termasuk Dana Desa yang telah digelontorkan oleh Pemerintah untuk seluruh desa yang ada di Indonesia dengan jumlah alokasi dana yang cukup signifikan,” ujar Genius Umar.


“Untuk semua keberhasilan yang telah dibuat, saya berikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Desa/Kelurahan Kota Pariaman, yang telah mau berusaha dan bekerja keras untuk membangun desa/kelurahan masing-masing, demi membantu meringankan beban pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Pariaman,” tegas Genius Umar mengakhirinya. (juned)


×
Berita Terbaru Update