Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Surat Edaran Kemenkumham, Kalapas Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Lapas Klas IIB Pariaman

Senin, 12 September 2022 | 15:33 WIB Last Updated 2022-09-12T08:33:54Z

Kalapas Klas II B Pariaman Effendi

PARIAMAN
- Kalapas Klas II B Pariaman Effendi memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada jajarannya di Lapas Pariaman terkait Surat Edaran oleh Kemenkumham Sumbar.


Ia mengatakan, bahwa petugas harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai SOP yang telah ditetapkan. 

Selain itu, memberi pelayanan yang mencerminkan tata nilai PASTI Kemenkumham (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan - Akuntabel - Kompeten - Harmonis - Loyal - Adaptif - Kolaboratif).

Ia juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas, pegawai menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik warga binaan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan anggota agar tidak terlibat dalam pengendalian, peredaran, penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya baik dilingkungan organisasi maupun dilingkungan masyarakat. 

"Termasuk itu judi, pembulian, sekssual. Umumnya perbuatan tercela yang bisa mencoreng nama baik organisasi," ungkapnya. (nal)
×
Berita Terbaru Update