Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Suhatri Bur Serahkan Zakat Kepada Pelaku Usaha Kecil Menengah

Kamis, 29 September 2022 | 08:25 WIB Last Updated 2022-09-29T01:25:10Z

Bupati Suhatri Bur Saat Serahkan Zakat dari Baznas

PADANGPARIAMAN - Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, salurkan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padangpariaman kepada pelaku usaha kecil menegah.


Baznas  menyalurkan bantuan modal usaha kepada penerima manfaat pelaku usaha kecil dan menengah.


"Kita sekarang serahkan secara simbolis kepada pelaku usaha kecil menengah," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.


Suhatri Bur menyebut bahwa bantuan modal merupakan salah satu bantuan yang dananya dikumpulkan dari zakat penghasilan.


Dalam hal ini, katanya, Baznas mendistribusikan zakat penghasilan memiliki berbagai program yang dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat Padangpariaman.


"Bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha kecil dan mikro untuk mengembangkan usahanya agar omsetnya dapat meningkat,” ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Baznas Rahmat Tuanku Sulaiman menyampaikan, zakat penghasilan di Kabupaten Padangpariaman memiliki potensi yang besar. 


Besarnya potensi tersebut memiliki peranan yang strategis dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mustahiq di Padangpariaman.


Dia juga melaporkan, zakat diberikan kepada 249 pelaku usaha kecil dan menengah. Masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000,- dengan nominal sebesar Rp512.000.000,-. 


Penyaluran dana zakat ini dilakukan setelah dilakukan verifikasi langsung ke Nagari oleh Tim Baznas yang bertugas.


"Jumlah seluruhnya 249 pelaku usaha kecil dan menengah," ungkapnya singkat.


Di kesempatan yang sama, juga diserahkan bantuan pendidikan secara simbolis kepada 263 orang penerima manfaat se Kabupaten Padangpariaman.(medi)


×
Berita Terbaru Update