Petugas Polres Padangpariaman saat melakukan pengecekan di berberapa apotik |
PADANGPARIAMAN - Jajaran Polres Padangpariaman, kemarin, menyisir sejumlah Apotik dan Toko Obat yang berada di Wilayah hukum Polres Padangpariaman sehubungan dengan maraknya penyebaran obat paracetamol cair yang dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Personil Sat Intelkam Kanit II Sat Intelkam Polres Padangpariaman Bripka Teguh Chaisar. dan Brigadir Yandrianto . Personil melakukan himbauan untuk tidak menjual obat bentuk sirup mengingat kondisi saat ini.
"Kita dari Polres Padangpariaman memberikan himbauan kepada beberapa Apotik dan Toko Obat untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai diumumkan secara resmi oleh pemerintah sesuai dengan peraturan ketentuan perundang-undangan," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Mohammad Qori Oktohandoko didampingi Kasat Intelkam IPTU Nirdes Ali dan Staf Humas Polres Padangpariaman Bripka Redno Afriandi, kemarin
Adapun Penyisiran dan pengecekan dimulai pukul 10.15 WIB di 4 (empat) apotik yakni, Apotik Delita di Pasar Lubuk Alung Nag. Lubuk Alung Kceamatan Lubuk Alung, Apotik Belia Farma di Pasar Lubuk Alung Nagari Lubuk Alung, Apotik Rizal Farma di Pasar Lubuk Alung Nagari Lubuk Alung dan Apotik Teluk Belibi di Korong Kampung Ladang Nagari Lubuk Alung.
Kapolres menyampaikan, kegiatan ini akan rutin dilakukan dalam memberikan edukasi baik kepada apotek, toko obat dan masyarakat. "Semoga Padangpariaman terhindar dari penyakit," ujarnya..
"Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini," ucap Kapolres mengakhirinya.(redno)