Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Kota Pariaman Mulai Rekrut PPK Pemilu 2024

Senin, 21 November 2022 | 16:18 WIB Last Updated 2022-11-21T09:33:40Z

Abrar Aziz Ketua Divisi Soliaslisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pariaman.

PARIAMAN - 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mulai menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, yang dimulai 20 November 2022.  


"Kegiatan ini kami awali dengan pengumuman yang dimulai pada 20 November hingga 24 November 2022. Sementara masa pendaftarannya dimulai 20 - 29 November 2022. Kami mulai dengan merekrut anggota PPK," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abrar Aziz Senin (21/11).

Ia mengatakan, sebanyak 20 orang anggota PPK akan direkrut di 4 kecamatan atau masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. "Rekrutmen ini menjadi tanggung jawab kami di tingkat kota," katanya.  

Sehingga sosialisasi dalam rangka rekrutmen tersebut telah dilakukan di seluruh kecamatan. Baik terkait rekrutmen maupun penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ADHOC (SIAKBA).

Persyaratan untuk menjadi anggota PPK seperti Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di kota ini. Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Persyaratan terpenting lainnya kata Abrar adalah memiliki integritas, pribadi kuat, jujur dan adil.

Ini menjadi perhatian KPU dari pusat hingga daerah, agar seluruh anggota PPK dapat bekerja profesional dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA. Namun pelamar yang belum memahami penggunaan aplikasi tersebut, bisa mendatangi kantor KPU setempat, di Desa Air Santo, Kecamatan Pariaman Timur.

"Kami menyiapkan petugas atau operator yang akan menuntun pelamar untuk mendaftar melalui SIAKBA," jelasnya. 

Untuk diketahui juga, sudah memasuki hari kedua sudah ada sebanyak 113 yang mendaftar. (nal)
×
Berita Terbaru Update