Oknum honorer di Padang Pariaman ditangkap polisi diduga edarkan sabu.
PARIAMAN - Seorang honorer di Padang Pariaman ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal mengatakan, pria yang berinisial YP (27) ditangkap di Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (29/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan bahwa pelaku sering membantu melakukan penjualan narkotika jenis sabu di Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.
Dari hasil penyelidikan kemudian tim menuju lokasi. Pelaku diketahui bahwa sedang berada di atas motor. Saat itu tim langsung menangkap pelaku serta melakukan penggeledahan terhadap motor dan badan pelaku.
"Dari kuasa pelaku, tim berhasil menemukan 2 paket sisa butiran kristal diduga narkotika jenis shabu yg dibungkus plastik klip bening ukuran kecil, 12 paket sabu ukuran kecil, 1 paket ukuran besar, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet sedotan yang ujungnya diruncingkan ada sisa narkotika jenis sabu, 1 buah dompet kecil, 1 unit hp android merk redmi warna biru, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario nopol BA 2964 WB, 1 buah kaca Pirek, 1 buah pipet sedotan untuk alat hisap sabu," jelasnya.
Dikatakan Kasat Narkoba, saat penggeledahan disaksikan oleh warga dan tokoh masyarakat. Pasalnya, dari interogasi bahwa pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik dan dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (nal)