Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Pariaman, Ade Rezki Pratama Gandeng BPJS Katenagakerjaan

Sabtu, 10 Desember 2022 | 16:44 WIB Last Updated 2022-12-10T09:44:48Z

Ade Rezki Pratama Anggota DPR RI sampaikan pentingya jaminan sosial.

PARIAMAN
- Anggota DPR RI Komisi IX Ade Rezki Pratama bersama Badang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan (BJAMSOSTEK) gelar sosialisasi tentang jaminan sosial kepada warga Kota Pariaman, Sabtu (10/12) di Hotel Nan Tongga.


"Dalam sosialisasi mengangkat tema Jembatan menuju kesejahteraan pekerja melalui program JHT, JKK, JKM dan JP," kata Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman, Muhammad Yasir Ginting  

Ia menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka kesejahteraan dan perlindungan sesuai dengan prinsip manfaat kepesertaan BPJS, yaitu "Lindungi Jiwamu, Lindungi Keluargamu, dan Sejahterakan Masa Tuamu bersama BPJS Ketenagakerjaan".

"Sosialisasi dan edukasi dalam rangka memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Sosialisasi kepada warga Kota Pariaman untuk menyampaikan amanah UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 dan memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Program bagi Penerima Upah di BPJS Ketenagakerjaan terdapat empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

Sementara itu, Ade Rezki Pratama Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan pentingnya bagi pekerja di Kota Pariaman untuk masuk BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi.

”Di Kota Pariaman banyak pekerja informal, sehingga pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, sebab bisa menerima manfaat saat mengalami kecelakaan,” ujarnya.

Dikatakan Ade, salah satu contoh saat pekerja mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kematian, bagi yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan bisa menerima manfaat yang dapat meringankan beban. "Masyarakat jangan takut, iuran yang dibayarkan dapat diklaim setelah tidak lagi bekerja.” kata Ade.


×
Berita Terbaru Update