PADANGPARIAMAN. Bupati P
Bupati Sihatri Bur Saat Terima Piagam |
adangpariaman Suhatri Bur menyatakan berdasarkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, kemarin, menempatkan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berada pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi (zona hijau).
"Saat ini kita menerima piagam tersebut," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai terima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang dierahkan Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani.
Suhatri Bur mengucapkan terima kasih atas segala pelajaran dan saran dari Ombudsman Perwakilan Sumbar. Karena menurutnya, penghargaan ini juga tidak terlepas dari hubungan baik antara pemerintah daerah dengan Ombudsman selama ini.
"Pemkab Padangpariaman sangat membuka diri terhadap saran dan masukan dari mitranya, terima kasih Buk Kepala Ombudsman yang sudah memberikan saran dan masukan kepada kami," ujarnya.
Kemudian Suhatri Bur juga menyampaikan, raihan penghargaan ini juga tidak terlepas dari upaya keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Padangpariaman. Dia bertekad, tahun 2023 akan lebih meningkatkan upaya perbaikan tersebut dan memiliki target capaian nilai A dalam standar pelayanan publik persi Ombudsman ini.
"Namun tentu bimbingan dan berbagai masukan dari kepala Ombudsman beserta jajaran tetap kami harapkan, karena kami bukan ingin mempertahan predikat ini tapi bertekad untuk meningkatkannya di tahun 2023 ini," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, dia menekankan kepada kepala perangkat daerah untuk berjuang bersama-sama memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat dengan pelayanan prima. Karena kepuasan sebenarnya katanya, bukan hanya penilaian namun bagaimana pelayan publik mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakatnya.
"Perangkat daerah harus senyum dalam melayani masyarakat, sehingga ada kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat yang memiliki urusan dengan pemerintah," tegas ketua DPD PAN Padangpariaman itu.
Pada kesempatan itu, dia menyebut bahwa Dinas Kominfo jadi yang terdepan, karena di era digital ini Kominfo harus lebih meningkatkan perannya. Semua pelayanan itu sekarang bersandar kepada Diskominfo dalam menyediakan jaringan internet dan pelayanan digital lainya.
"Saya merasa berterima kasih kepada Kementrian Kominfo, dengan berbagai inovasi yang dilahirkan Pemkab Padangpariaman melalui support Diskominfo kita diberi kesempatan belajar dalam upaya penerapan pelayanan publik yang serba digital di Korea Selatan akhir tahun lalu," ungkapnya.
Sementara Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, mengucapkan selamat atas raihan Pemkab Padangpariaman. Dia sangat mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan secara kolektif oleh perangkat daerah Padangpariaman. Dan dia berharap, tahun ini harus lebih baik lagi dengan upaya bersama penuhi komponen standar pelayanan publik tersebut.
Yefri menambahkan, berawal dari komitmen Bupati sebagai pembina pelayanan publik, bupati harus mendorong perangkat daerah untuk melakukan perbaikan. Sehingga Kepala Perangkat Daerah merasa tertular semangat perubahan tersebut. Dia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sudah memiliki komitmen itu, namun katanya perlu ditingkatkan.
"Dinas Kominfo memang tidak dinilai namun, perannya sangat menentukan karena Dinas Kominfo itu menjadi supporting dalam layanan digital dari semua OPD," sebut Yefri.
Setelah penyerahan piagam perhargaan, Bupati Suhatri Bur juga menandatangani fakta integritas yang menuntut komitmen untuk melakukan upaya perbaikan pelayanan publik. Kemudian Suhatri Bur di daulat jadi sang pelayan dalam podcast Ombudsman Sumbar. Mantan Ketua KPUD Padangpariaman ini diminta berbagi cerita dan pengalaman serta komitmennya dalam pelayanan publik.
Dalam menerima penghargaan ini, Bupati Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indra Utama, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yutiardy Rivai, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Zahirman, dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Fauzan Refriani (pendi)