Kapolsek Nan Sabaris AKP Andranova bersama Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman perlihatkan 36 kilogram ganja kering yang diamankan di salah satu sekolah dasar di Padang Pariaman.
PADANG PARIAMAN - Polsek Nan Sabaris bersama Koramil 07/Pauh Kambar berhasil mengamankan ganja kering yang diperkirakan seberat 36 kilogram di dalam ruangan pustaka salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Nan Sabaris, Rabu (11/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Nan Sabaris AKP Andranova mengungkapkan kronologis ditemukannya ganja itu berawal saat seorang guru yang hendak memakai ruang pustaka proses belajar mengajar. Pada saat membuka pintu guru itu kaget adanya banyak paket bungkusan besar yang berada dalam pustaka.
Merasa curiga, ia pun langsung melaporkannya kepada kepala sekolah. Setelah itu kepala sekolah langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
"Mendapat laporan dari anggota, kami langsung datang ke sekolah itu untuk mengamankan paket yang diduga berisi ganja kering. Setelah dibuka bungkusan tersebut ternyata memang benar berisi ganja kering," ujarnya.
Dikatakan AKP Andranova, setelah barang bukti diamankan pihaknya mencoba memanggil penjaga sekolah. Pasalnya, semua ruangan di sekolah kuncinya tentu dipegang oleh penjaga sekolah.
"Saat diinterogasi, penjaga sekolah yang bernama Alwi (44) itu mengaku bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Menurut pengakuannya ganja tersebut datang pada malam Selasa (10/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia mengaku hanya menyimpan sementara sampai ada yang menjemputnya," kata dia.
Saat ini barang bukti bersama diduga tersangka sudah diamankan dan langsung dilimpahkan ke Polres Padang Pariaman.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syawal menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengembangan lagi terkait apakah masih ada barang bukti lainnya. (nal)