Puluhan WBP mengikuti pembelajaran di Lapas Kelas II B Pariaman.
PARIAMAN - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Pariaman mengikuti pembelajaran bersama Dinas Pendidikan Kota Pariaman berdasarkan hasil perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Lapas Pariaman Effendi mengungkapkan, bahwa puluhan WBP yang mengikuti pendidikan yang bertajuk "Sekolah di Balik Jeruji" ini adalah warga binaan dengan kesadarannya bisa menempuh pendidikan dan mendapatkan bukti formal lewat kesetaraan paket.
"Tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan antusiasme yang begitu tinggi dari WBP merupakan wujud capaian pembinaan di dalam Lapas Pariaman," ungkap Effendi, Selasa (10/1).
Effendi juga mengapresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Pariaman yang turut membantu pembinaan di dalam Lapas, utamanya dalam hal pendidikan sekolah.
Termasuk mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembinaan dan terselenggaranya Sekolah di balik jeruji ini.
Melalui bantuan pendidikan sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Pariaman dapat memberikan pendidikan yang layak dan dapat membuka wawasan yang luas bagi WBP sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Effendi menambahkan, digelarnya program pendidikan bagi WBP ini bertujuan agar tercapainya akses WBP dalam mendapatkan hak pendidikan dengan standar yang baku dan berlaku secara nasional.
Menurutnya, ini sesuai Keputusan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-42.PR.01.02 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C.
Program pendidikan bagi narapidana dan anak dalam sistem pemasyarakatan adalah usaha sadar dan terencana dalam mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
"Kami juga ingin menjadi anak bangsa yang sama - sama mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan dan kesuksesan," kata seorang WBP yang enggan dicantumkan namanya. (nal)