Kapolres Perlihatkan Barang Bukti (BB) Kasus Pembunuhan |
PADANGPARIAMAN -Kapolres Padangpariaman AKBP Qori Oktohandoko menyatakan kasus pembunuhan di Korong Pinang, Nagari Pauhkambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman adalah kuat dugaan kasusnya pembunuhan berencana.
"Namun, kita masih melakukan pendalaman kasusnya. Keduanya dibunuh menggunakan cangkul dan pisau oleh tersangka hingga meninggal dunia. Namun anaknya H meninggal dunia sesampai di puskesmas," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Qori Oktohandoko didampingi Kasubag Humas Polres Padangpariaman AKP Ali Gusra, kemarin.
Katanya, Dalam kasus ini sekitar 10 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan. Adapun korban diketahui berisial NA (43) dan anaknya H (17). Sementara tersangka berisial DF yang merupakan keluarga dari korban atau mamak korban.
Seperti berita koran ini sebelumnya, korban adalah ibu dan anak warga Korong Pinang Nagari Pauh Kamba Kecamatan Nan Sabaris Padangpariaman menjadi korban pembunuhan pada Minggu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
Sementara Kapolsek Nan Sabaris AKP Andranova mengatakan, jasad keduanya ditemukan di sawah milik keluarga besar korban.
"Keduanya dibunuh menggunakan cangkul dan pisau oleh tersangka hingga meninggal dunia," terangnya.
Katanya, korban diketahui berisial NA (43) dan anaknya H (17). Sementara tersangka berisial DF yang merupakan keluarga dari korban atau mamak korban.
Ia menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi antara korban dan tersangka sempat cek cok persoalan pengolahan sawah. Pasalnya, saat keduanya perang mulut tersangka langsung mengambil cangkul dan melayangkannya pada korban.
"Saat cek cok tersebut DF tersulut emosi dan langsung membunuh keduanya menggunakan pisau dan cangkul. Diduga NA dibunuh dengan cangkul dan H dibunuh menggunakan pisau," terangnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk motif pembunuhan pihaknya masih melakukan pendalaman, melalui pemeriksaan intensif.
"Saat ini tersangka DF sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya mengakhiri. (pendi)