Warung kelambu digerebek Pol PP Kota Pariaman saat berjualan di siang hari.
PARIAMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman melakukan razia warung kelambu (Warkel) di sejumlah lokasi di daerah itu saat Ramadhan 1444 Hijriyah, Selasa (4/4).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Pariaman, Roni Kardinal menyampaikan, pihaknya telah melakukan razia terhadap warung kelambu disejumlah di Kota Pariaman.
"Ini hari pertama kita turun kelapangan, ada sekitar dua warung dari pantauan kami pada saat keliling. Namun menurut laporan dari masyarakat banyak lagi yang masih ada. Kita akan terus patroli setiap hari kedepannya," ujarnya.
Ia mengatakan, razia pertama ini pihaknya hanya memberikan peringatan atau teguran. Jika kedepan masih tetap berjualan, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada.
"Bagi warung yang menggunakan kelambu, kita akan menyita kain penutupnya agar orang yang sering makan pada siang hari saat Ramadhan menjadi malu," kata dia.
Dikatakan Roni, jika sudah ditegur tapi masih saja berjualan, maka semua hidangannya akan disita. Selain melakukan razia warung kelambu, Satpol PP Kabupaten Kota Pariaman juga memberikan himbauan terkait larangan terhadap petasan pada saat beribadah.
Ia menambahkan, razia warung kelambu bertujuan agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan dengan baik. Sementar razia ini merupakan program Satpol PP setiap Ramadhan dengan mengerahkan sebagian anggota. (nal)