Suhatri bur Saat Acara |
PADANGPARIAMAN - Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan semua perangkat nagari mulai dari aparatur nagari dan bamus harus melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang undangan pada pemerintahan nagari. Pengawasan tersebut penting dilakukan agar proses pemerintahan nagari berjalan sesuai dengan aturan perundang undangan yang ada.
"Karena itulah perlu diberikan pembekalan ini kepada aparatur nagari dan bamus seperti yang dilaksanakan di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dan Padang Sago ini," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, saat membuka sekaligus narasumber acara pembekalan aparatur nagari dan Bamus Nagari se Kecamatan VII Koto Padang Sago, kemarin.
Katanya, Pemkab Padangpariaman memberikan apresiasi kepada nagari yang telah melakukan kegiatan ini, karena ini pentingnya pembekalan bagi aparatur nagari agar administrasi nagari sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
Apalagi katanya, kalau semua unsur telah melakukan pengawasan sesuai aturan yang otomatis akan ada peningkatan pelayanan prima untuk semua lampisan masyarakat dan juga tentunya untuk kemajuan Nagari di kaupaten Padangpariaman.
"Kita sangat mendukung kegiatan, kalau pengawasan dilakukan sesuai aturan yang ada, sehingga hal hal yang akan terjadi seperti melawan hukum dapat diantisipasi dengan cepat. Makanya, kepada semua peserta agar perhatian semua yang di berikan oleh para nara sumber, sehingga sesampai di nagari masing masig dapat dilaksanakan dengan baik," tandasnya mengakhiri.(pendi)