Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Padang Pariaman Jaring 12 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Kamis, 08 Juni 2023 | 12:53 WIB Last Updated 2023-06-08T05:54:29Z

Wanita malam yang terjaring razia karena sudah meresahkan masyarakat.

PADANG PARIAMAN
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman mengamankan sebanyak 12 wanita penghibur yang diduga menimbulkan keresahan warga dibeberapa kafe di Padang Pariaman, Kamis dinihari (8/6).

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Syofrion mengungkapkan dari jumlah wanita malam yang diamankan ada di dua titik, yakni 8 orang di Kecamatan Lubuk Alung dan 4 orang lagi di Kecamatan Batang Anai.

"Patroli sengaja kita gencarkan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan juga menjawab laporan masyarakat terkait wanita malam dan hal tersebut bisa memicu terjadinya gangguan trantibum,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya tetap mengutamakan tindakan persuasif meskipun mereka diduga usai mengkonsumsi alkohol.

Dari 12 orang itu kata Kadis Pol PP, dua orang merupakan pemain lama. Bahkan pihaknya sudah melakukan pembinaan, namun buktinya mereka masih saja belum berubah.

"Kita akan tindak semua wanita penghibur ini. Yang jelas kita akan panggil keluarga mereka. Baik itu suami, mamak, orang tua. Jika semua itu nantinya tidak ada maka kita undang walinagari atau walikorongnya," tutup Syofrion. (nal)

×
Berita Terbaru Update