Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi saat interogasi terduga pelaku perdagangan orang. |
PARIAMAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman bersama Tim Resmob Bareskim Polri berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan orang perseorangan yang melaksanakan Penempatan pekerja Migran Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial HD (39) warga Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.
"Pelaku ditangkap di Terminal Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Arvi
Ia mengatakan, penangkapan pelaku
berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/49/VI/2023/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 14 Juni 2023.
AKP Muhammad Arvi menuturkan, pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di terminal hendak menuju ke kediamannya yang berada di Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian pelaku diamankan & dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan
pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke Polres Pariaman," tutupnya. (nal)