Posko penanganan Covid - 19 yang dibangun pada tahun 2022. |
PADANG PARIAMAN - Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman menepis tudingan terhadap dirinya atas dugaan Mark Up anggaran Pos Ronda dengan menggunakan dana nagari, yang dimuat di salah satu media.
Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Bakhri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak membenarkan apa yang sudah diberitakan itu. Menurutnya, pihaknya tidak pernah menyampaikan hal tersebut.
Ia mengatakan, tidak ada nagari menganggarkan Pos Ronda seperti yang ditudingkan itu. Melainkan, nagari pada tahun 2022 hanya menganggarkan Pos Penanganan Covid-19.
"Anggaran dengan Rp 32 juta itu kita gunakan untuk pembangunan pos covid-19. Pembuatan posko itu kita lakukan atas perintah dan sesuai aturan. Dan semua yang sesuai dalam anggaran itu direalisasikan semuanya," ungkapnya.
Ia meminta kepada masyarakat jangan mudah percaya terhadap isu ataupun informasi hoax yang bisa memecahkan antara masyarakat dengan pemerintahan nagari.
Ia menambahkan, terkait penganggaran pos ronda, pemerintah tidak bisa menganggarkan untuk itu. Pasalnya, kalau untuk pos ronda dengan cara swadaya ataupun gotong royong untuk membangunnya. (nal)