Bupati Suhatri Bur Saat Berikan Arahan Pada OPD |
PADANGPARIAMAN ------- Bupati Padangpariaman Suhatri Bur memimpin rapat evaluasi kinerja perangkat daerah untuk percepatan program pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan angka stunting, realisasi keg fisik dan non fisik.
"Semua itupenting kita lakukan agar terwujud optimalisasi Pendapan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan anggaran dalam mewujudkan Padangpariaman berjaya," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Katanya, rapat ini dilaksanakan agar kinerja masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin optimal untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Jadi katanya, perlu ia berikan arahan kepada OPD agar terus berupaya meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) pada tahun 2023 ini.
Apalagi dalam rapat persiapan evaluasi SAKIP dan RB, Bupati Suhatri Bur melalui Sekda Rudi Repenaldi Rilis meminta komitmen seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan, dan meningkatan progresif sehingga ada kemajuan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun 2022, nilai SAKIP Padangpariaman adalah B. Target kita tahun ini adalah BB. Insha Allah akan terwujud disertai komitmen pimpinan dan segenap OPD dengan pemenuhan dokumen dan implementasinya," ujarnya.
Sementara Sekda Rudi Repenaldi Rilis menyatakan penguatan SAKIP, dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan kepada seluruh pihak terkait agar dapat mengambil langkah-langkah yang korektif pada masing-masing unit kerja, sehingga Padangpariaman Berjaya dapat segera terwujud melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Seluruh pimpinan OPD harus memastikan dokumen perencananaan masing-masing telah selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) terakhir yang sudah lebih sempurna, dan melengkapinya dengan target-target kinerja terukur, berdampak dan beriorientasi hasil," ungkapnya.
Selanjutnya, Inspektur Pemkab Padangpariaman Hendra Aswara menyampaikan, persiapan penilaian evaluasi SAKIP oleh tim evaluator Kemenpan RB akan dimulai pada awal bulan September sampai akhir tahun 2023 ini.
"Pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB mempedomani Permenpan RB nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Permenpan RB nomor 9 tahun 2023 tentang pedoman evaluasi pelaksanaan Reformasi birokrasi," ujar Hendra.
Dijelaskannya, Fokus evaluasi SAKIP pada tahun 2023 yaitu fokus terhadap pengentasan kemiskinan dan refocusing program kegiatan yang mendukung upaya penanganan kemiskinan dengan sampel unit kerja Bapelitbangda, Disdagnakerkop UKM, Dinsos P3A, Dinas PUPR, Dinas Kominfo dan Disdukcapil.
"Seperti yang disampaikan Pak Sekda, bahwa target BB sangat realistis mengingat upaya yang telah kita lakukan di tahun ini," ujarnya.
Adapun upaya Kabupaten Padangpariaman untuk komitmen perbaikan SAKIP diantaranya menyempurnakan penjenjangan kinerja, menyusun dokumen perencanaan dan perjanjian kinerja, implementasi e-sakip, memberikan reward and punishment. Kemudian juga meningkatkan kapasitas kompetensi APIP dan melakukan evaluasi internal perangkat daerah per triwulan. (eri)