Bupati Suhatri Saat Sampia DI RSUD disambut Direkur Jasneli dan Sekretaris H Darmadi |
PADANGPARIAMAN ---- Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Pemkab Padangpariaman menyadari memberikan pelayanan berkualitas adalah sebuah kebutuhan dalam pelayanan kepada semua lampisan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman saat mendapatkan pelayanan dari pemerintah Kabupaten Padangpariaman.
Bupati Suhatri Bur Saat Acara |
"Semua itu sesuai dengan UU no 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik sekaligus juga merupakan bagian dari implementasi reformasi biokrasi," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai acara penilaian RSUD Padangpariaman pada kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Sumatra Barat tahun 2023.
Katanya, kesadaran itu mendorong komitmen Pemkab Padangpariaman dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya melalui bidang jasa kesehatan yang dilaksanakan RSUD Padangpariaman.
"Tentu saja hal ini dilakukan dengan memenuhi terlebih dahulu komponen dasar dalam pelayanan. Mulai dari tersedianya standar pelayan yakni jelas produk layananya, prosedur persyaratan, waktu, biaya dan tarif serta ada media pengaduan, tus tingkatkan pelayanan masyarakat di RSUD Padangpariaman ini," ujarnya.
Dikatakan, tersedianya standar operasional prosedur (SOP) agar setiap proses pelayanan terukur dan jelas siapa mengerjakan apa, ada panduan perilaku bagi pelaksana pelayanan, fasilitas pelayanan yang memihak masyarakat pengguna pelayanan dan ramah disabilitas.
Kemudian katanya, tersedia sistem pengelolaan, pengaduan yang responsif yang tidak kalah penting adalah survei kepuasan masyarakat secara berkala uuntuk mendapat umpan balik dari masyarakat dalam meningkatlan pelayanan berkualitas.
"Semua itu penting kita lakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Padangpariaman. Sehingga visi dan misi kita menuju Padangpariaman berjaya berjalan dengan baik ditengah tengah masyarakat. Artinya, pelayanan penting menuju Padangpariaman berjaya," tandasnya.(wendra)