Anggota Satlantas Polres Pariaman tindak pelanggar yang tidak memakai helm.
PARIAMAN - Operasi Zebra Singgalang 2023 telah dimulai di wilayah hukum Polres Pariaman. Operasi Zebra bakal berlangsung pada 4 hingga 17 September 2023 mendatang.
Kasat Lantas Polres Pariaman AKP Amelya menyampaikan, Operasi Zebra 2023 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman.
Ia menyampaikan, dalam pelaksanaannya, ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak. Diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
"Dalam Operasi Zebra Singgalang 2023 akan menindak pelanggar dengan kasat mata alias hunting. Jika secara kasat mata pengendara melakukan pelanggaran, maka kami akan tindak," jelas Kasat Lantas.
Ia menjelaskan, jika dilihat dari operasi sebelumnya pelanggar yang banyak itu adalah melawan arus. Rata-rata pelanggarnya usia produktif yakni pelajar ataupun remaja.
Disamping itu, kata AKP Amelya, pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi dengan memasang stiker ke kendaraan seperti roda dua maupun roda empat terkait Operasi Zebra Singgalang tersebut.
Ia berharap ke depan setelah sosialisasi ini tidak banyak lagi pelanggar lalu lintas yang mengakibatkan meningkatnya angka lakalantas di wilayah hukum Polres Pariaman. (nal)