Anggota Satlantas Polres Pariaman menghentikan truk muatan pasir tanpa ditutup dengan terpal.
PARIAMAN - Satlantas Polres Pariaman, melakukan penertiban sejumlah kendaraan roda empat atau truk bermuatan pasir dan tanah yang melintas kawasan Jalan Raya Kota Pariaman, Jumat (27/10).
Penertiban secara masif itu dilakukan guna menanggapi keluhan warga terkait aktivitas truk-truk pengangkut tanah atau pasir yang tidak menggunakan penutup (terpal).
Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Amelya Martry melalui Kanit Turjawali Ipda Syafron menyebutkan aktivitas truk bermuatan tanpa terpal tersebut dapat mengganggu kenyamanan serta membahayakan para pengendara.
"Mereka kita hentikan dan diberikan teguran secara tegas agar dapat menutup bagian belakangnya dengan terpal," ucap Syafron.
Lanjutnya lagi, tanah ataupun serpihan pasir yang terjatuh di ruas jalan juga dapat membahayakan pengendara karena licin dan berlumpur. Tidak hanya itu, pasir yang diterbang angin itu membuat mata pengendara menjadi kelilipan sehingga bisa berakibat fatal.
"Kalau serpihan tanahnya jatuh terus hujan kan jalannya jadi licin juga, jadi sangat membahayakan keselamatan pengendara," tegasnya.
Ia berharap para supir truk dapat mengindahkan dan menaati aturan yang berlaku. Hal ini tentunya guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna jalan lainnya. (nal)