Diskusi Publik Perempuan dan Uang Japutan di Cermin Kopi
PARIAMAN - Fitri Nora Anggota DPRD Kota Pariaman menjadi narasumber Diskusi publik Perempuan dan Uang Japutan bersama kaum milineal Kota Pariaman di Cermin Kopi yang gelar oleh Pariaman Kumpul Diskusi (Parkusi).
Hadir juga sebagai narasumber yakni LKAAM Kota Pariaman Priyaldi, Fatahillah Hidayat Psikologi Klinis, Masril KAN V Koto Aia Pampan dan Anya Aihabibah Khainof.
Fitri Nora menyampaikan, pada saat timbul rasa perhatian dan kepedulian makanya pihaknya berharap ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memproduksikan masalah adat dan budaya.
Ia mengatakan, sosialisasi harus dilakukan terus-menerus karena kalau tidak sosialisasi bagaimana mereka atau anak-anak tahu dan lembaga adat menjadi sahabat anak-anak.
"Kalau mereka sudah menjadi sahabat mereka mau mendengarkan. Kita bersama bertanggung jawab terhadap adat dan budaya," jelasnya.
Menurutnya, komunikasi antara kedua belah pihak dan diajarkan itu bentuk komunikasi orang tua menjadi teman bagi anak-anak. Teman pertama itu adalah orang tua, jangan di luar saja karena kadang-kadang dia mungkin tidak sama dengan apa yang kita terapkan di rumah.
"Jadi kalau orang tua sudah menjadi teman bagi anak-anaknya, Insya Allah semua persoalan kehidupan bisa sama-sama kita selesaikan. Saya selaku DPRD juga merasa bertanggung jawab untuk sosialisasi adat budaya supaya jangan orang berpikir Pariaman itu tidak adanya yang namannya dibeli. Namun kesepakatan ada tradisi perkawinan mencapai kesepakatan dan silaturahmi kedua belah pihak laki-laki dan perempuan sama-sama terlibat adalah menjalin silaturahmi yang seperti berjabat tangan," jelasnya
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman Priyaldi mengatakan, pemerintah daerah mengupayakan melindungi tradisi bajapuik di daerah tersebut karena merupakan suatu kearifan lokal yang masih dipertahankan sampai saat ini. "Perkawinan bajapuik merupakan suatu kearifan lokal di Pariaman yang perlu dijaga dan dilindungi di tengah kemajuan zaman saat ini," ujarnya
Uang Japutan tidak keharusan uang, tapi yang penting itu adalah kesepakatan antara kedua belah pihak. Bajapuik tetap namun uangnya tidak ada.
Uang jemputan itu tidak rahasia, dan tidak juga harus malu ketika ada kesepakatan tidak memakai uang japuik. "Basuluah Jo matohari bagalanggang Jo mato urang banyak". Maka pada saat maantaan asok disampaikan kalau ada atau tidak adanya uang japuik itu.
Sementara itu, terkait Uang Selo merupakan adaik salingka nagari, Uang Selo tidak pernah dilabel berapa jumlahnya. Itu hanya kesepakatan kedua belah pihak antara niniak mamak. (nal)