Kalapas Kelas II B Pariaman Effendi
PARIAMAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman mengingatkan petugasnya untuk netral dalam Pemilu 2024.
"Memasuki tahun politik, saya harapkan petugas lapas sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak calon anggota legislatif, calon presiden dan cawapres," kata Kalapas Effendi.
Ia mengatakan, untuk melakukan pengawasan ASN benar-benar netral dan tidak melanggar undang-undang pemilu, selain melibatkan pengawas internal dan Bawaslu, pihaknya mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat. Pasalnya, tanpa partisipasi masyarakat pengawasannya tidak maksimal.
Selain mengingatkan ASN agar netral, juga diingatkan untuk tetap menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik sesuai dengan hati nurani tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024.
"ASN bersama keluarga memiliki peran besar dalam menyukseskan Pemilu 2024, untuk itu diharapkan mereka menggunakan hak pilihnya dengan baik karena satu suara menentukan siapa yang berhak menjadi anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029," ujarnya.
Ia mengimbau petugas Lapas agar menjauhkan diri hal-hal negatif, karena selain merusak diri sendiri, juga dapat merusak nama baik instansi.
"Kami akan memperketat pengawasan ASN di lingkungan Lapas Pariaman agar netral dalam Pemilu 2024 dan terbebas dari perbuatan negatif yang dapat merusak nama baik instansi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mewanti-wanti jika adanya calon legislatif yang berkunjung ke Lapas dengan untuk melihat keluarganya, terutama dengan membawa umbul - umbul atau atribut partai.
"Kami juga instruksikan kepada petugas untuk memperhatikan betul kalau adanya caleg berkunjung itu. Kami berharapnya tidak ada lah kunjungan tersebut ke kantor kami. Kami menjunjung tinggi netralitas dalam pemilu 2024 ini," jelasnya. (nal)