PARIAMAN - Petugas Lapas Kelas IIB Pariaman bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pariaman, Kamis (24/1).
Kalapas Kelas IIB Pariaman, Effendi, mengungkapkan, razia yang dilakukan bertujuan untuk mewujudkan Lapas bersih dari barang-barang terlarang.
Ia mengatakan, razia gabungan terdiri dari 20 orang petugas yang dibagi kedalam kelompok - kelompok menyusuri setiap kamar hunian warga binaan untuk digeledah atau dirazia.
"Kita juga memberikan arahan dan masukan kepada narapidana mulai dari selalu menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan Lapas," ungkapnya.
Kata Effendi, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib sampai selesai. Barang - barang yang tidak diperbolehkan berada dalam lingkungan Lapas segera diambil dan diamankan oleh petugas untuk dilakukan tindak lanjut.
Untuk diketahui juga, pada pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan beberapa kabel liar dan senjata tajam buaya.
"Kita tidak menemukan barang haram seperti sabu maupun ganja pada saat penggeledahan dilakukan. Karena kita Lapas rutin melaksanakan razia satu kali dalam seminggu," ujarnya. (nal)